Jangan Jadikan Pengeboman Borobudur sebagai Alat untuk Memfitnah Seluruh Habaib

 


Sabtu, 1 Agustus 2026

Faktakini.info, Jakarta - Peristiwa peledakan Candi Borobudur pada 21 Januari 1985 kembali diangkat oleh Sekte Imad bin Sarman PWI-LS cs, orang-orang gila nasab yang sangat membenci habaib di media sosial. Sangat disayangkan, tragedi yang terjadi lebih dari empat dekade lalu itu kerap dijadikan alat propaganda, framing dan manipulatif Sekte Imad untuk membangun kebencian terhadap seluruh habaib atau keturunan Arab di Indonesia. Cara berpikir seperti ini jelas tidak adil dan bertentangan dengan prinsip hukum maupun logika.

Tidak dapat dipungkiri, dalam perkara tersebut memang terdapat beberapa pelaku yang berasal dari kalangan habib dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kesalahan individu tidak pernah dapat dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh kelompok. Jika logika demikian dipakai, maka semua kelompok etnis, suku, maupun agama akan terus-menerus disalahkan atas tindakan segelintir anggotanya.

Yang juga sering diabaikan adalah konteks sejarah di balik peristiwa tersebut. Aksi peledakan Borobudur berkaitan dengan kemarahan umat Islam atas Tragedi Tanjung Priok 1984, ketika aparat keamanan menembaki massa secara brutal hingga menewaskan 24 warga sipil muslim dan puluhan korban luka. Tragedi tersebut kemudian menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM berat dalam sejarah Indonesia.

Peledakan Borobudur sendiri menyebabkan kerusakan pada beberapa stupa, namun tidak menimbulkan korban jiwa. Tidak ada laporan korban luka serius dari wisatawan maupun masyarakat karena pengeboman sengaja dilakukan ketika kompleks candi sepi.

Kerusakan itu kemudian dapat dipulihkan melalui proses restorasi. Fakta ini tentu tidak membenarkan tindakan peledakan terhadap situs bersejarah, tetapi penting untuk dipahami bahwa peristiwa tersebut berbeda dengan aksi teror yang memang bertujuan membunuh atau menimbulkan korban sipil sebanyak mungkin. 

Dalam penyidikan, aparat saat itu menyebut sosok yang dikenal dengan nama Ibrahim alias Mohammad Jawad alias Kresna (bukan habaib) sebagai tokoh yang diduga menjadi otak aksi tersebut. Sosok tersebut hingga kini dilaporkan belum berhasil ditangkap. Hal ini menunjukkan bahwa keseluruhan rangkaian peristiwa masih menyisakan sejumlah pertanyaan sejarah.

Pada saat Tragedi Tanjung Priok terjadi, komando tertinggi ABRI berada di bawah Leonardus Benjamin Moerdani. Sebagai Panglima ABRI, tokoh non muslim ini memimpin institusi militer pada masa itu dan menjadi salah satu tokoh yang bertanggung jawab atas kebijakan keamanan negara. Penilaian terhadap kebijakan LB Moerdani yang telah menimbulkan puluhan nyawa umat Islam melayang tersebut telah menjadi bagian dari kajian sejarah dan catatan kelam hak asasi manusia di Indonesia.

Ironisnya, Sekte Imad yang terus mengangkat kasus Borobudur untuk menyerang habaib sering kali mengabaikan fakta bahwa mayoritas pelaku berbagai aksi teror paling mematikan di Indonesia berasal dari latar belakang etnis yang beragam dan bukan dari kalangan habaib. Atau kalau meminjam istilah mereka sendiri, kaum "pribumi nusantara". 

Sebagai contoh, pelaku Bom Bali 2002 seperti Amrozi dan jaringannya bukan berasal dari kalangan habaib. Aksi mereka menewaskan lebih dari 200 orang, jauh lebih besar dibanding kerusakan stupa tanpa korban jiwa manusia yang terjadi dalam kasus Borobudur.

Karena itu, sangat keliru jika satu kasus yang melibatkan beberapa individu dijadikan dasar untuk menyimpulkan karakter seluruh komunitas habaib. Cara berpikir seperti ini merupakan bentuk generalisasi yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

Indonesia adalah negara hukum. Yang dihukum adalah pelaku, bukan keturunannya. Yang bertanggung jawab adalah individu, bukan seluruh marganya. Menggunakan sejarah sebagai alat untuk menyebarkan kebencian terhadap suatu kelompok hanya akan memperpanjang polarisasi dan mengaburkan pelajaran penting dari sejarah itu sendiri.

Sejarah seharusnya dipelajari secara utuh, objektif, dan proporsional. Bukan dipotong-potong untuk membenarkan kebencian terhadap kelompok tertentu. Masyarakat perlu bersikap kritis terhadap narasi yang menggeneralisasi kesalahan individu menjadi kesalahan kolektif, karena prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dinilai berdasarkan perbuatannya sendiri, bukan berdasarkan asal-usul atau garis keturunannya.