Bantahan Mbah Ryan Kudus Terhadap Kliping Imad bin Sarman Soal Nasab Ba'alawy
Selasa, 4 Agustus 2026
Faktakini.info
Bantahan Mbah Ryan Kudus Terhadap Tesis KH Imaduddin Utsman Albantani Soal Nas4b Ba'alawy
Bantahan Mbah Riyan terhadap tesis K.H. Imaduddin Usman berpusat pada sebuah kaidah ilmiah dalam ilmu kritik teks dan pencatatan sejarah: "ketiadaan catatan atau nama dalam sebuah kitab bukan berarti bukti bahwa seseorang tidak pernah ada" ('adamul wajid laa yadullu 'ala 'adamil wujud).
Mbah Riyan (yang memiliki nama asli Ibnu Harjo Al-Jawi atau Supriyanto), seorang ulama ahli tahqiq (peneliti naskah klasik) asal Kudus, memberikan pandangan kritisnya terhadap metodologi pembatalan nasab Ba'Alawi yang diusung oleh K.H. Imaduddin Usman.
Secara garis besar, berikut adalah poin-poin penting dari argumen dan bantahan ilmiah yang berkembang terkait polemik tersebut:
1. Ketiadaan Catatan Bukan Bukti Ketiadaan Nyata
K.H. Imaduddin Usman dalam tesis atau penelitiannya membatalkan keabsahan nasab klan Ba'Alawi karena nama "Ubaidillah" (leluhur Ba'Alawi) tidak ditemukan dalam kitab-kitab nasab yang sezaman atau dekat dengan masa hidupnya.
Bantahan Mbah Riyan: Ia menegaskan bahwa secara metodologi ilmiah turats (kitab klasik), jika suatu nama tidak tercantum di satu atau beberapa kitab pada era tertentu, hal itu tidak serta-merta bisa dijadikan dalil absolut untuk menghapus atau menolak keberadaan orang tersebut di dunia nyata.
Penulisan sejarah atau nasab masa lalu sering kali bersifat selektif, lokal, atau mengalami keterbatasan dokumentasi yang terselamatkan.
2. Kritik Terhadap Metodologi Pengambilan Kesimpulan.
Mbah Riyan menilai bahwa kesimpulan yang diambil oleh K.H. Imaduddin cenderung dibangun secara rasionalitas filsafat sejarah yang dipaksakan.Dalam tradisi tahqiq manuskrip kuno yang digeluti Mbah Riyan, pembuktian sejarah membutuhkan kehati-hatian tinggi sebelum memutus suatu silsilah yang sudah diakui berabad-abad secara kolektif (syuhrah wal istifadhah), bukan sekadar mengandalkan absennya teks tertentu di dalam sebuah buku.
3. Konteks Otoritas Keilmuan Para Pihak
K.H. Imaduddin Usman: Ulama asal Banten yang menyusun sekitar 100 dalil tertulis untuk menggugat keabsahan nasab Ba'Alawi di Indonesia.Mbah Riyan (Ibnu Harjo Al-Jawi): Ulama muhaqqiq (penyunting naskah Islam klasik) yang dikenal sangat independen. Sehari-hari ia hidup bersahaja di Kudus, bahkan karyanya dalam murnikan naskah-naskah ushul fikih dan tasawuf diakui dunia internasional hingga ia dianugerahi MUI Award.
Pandangannya murni merupakan tinjauan akademik-ilmiah terhadap metodologi teks klasik, bukan atas dasar pembelaan politik personal.
Secara esensial, Mbah Riyan memandang polemik nasab ini dari kacamata metodologi tahqiq yang ketat, di mana klaim penolakan sejarah tidak boleh hanya bersandar pada argumen "karena kitab A atau kitab B tidak mencatatnya".
