8 Tuntutan BEM UI dalam Aksi “Merebut Kemerdekaan”: Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Intervensi TNI-Polri di Ruang Sipil
Rabu, 19 Agustus 2026
Faktakini.info, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali turun ke jalan menyampaikan aspirasi pada Selasa, 18 Agustus 2026. Aksi yang mengusung tema “Merebut Kemerdekaan” tersebut digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, agraria, pengelolaan anggaran negara, pembangunan nasional, otonomi daerah, penanganan bencana, hingga keterlibatan aparat keamanan di ruang sipil.
BEM UI menyatakan aksi tersebut dilatarbelakangi pandangan bahwa masih terdapat berbagai persoalan struktural yang membuat sebagian masyarakat belum merasakan kemerdekaan secara penuh.
Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan sebelumnya menyampaikan bahwa aksi bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan kritik terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berdampak terhadap kehidupan rakyat.
Di tengah riuh massa mahasiswa dan barikade aparat di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), sosok Fathimah Azzahra menjadi salah satu yang mencuri perhatian.
Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) itu terlihat berada di tengah massa yang berupaya melanjutkan perjalanan menuju lokasi aksi. Di tengah ketegangan yang terjadi, Fathimah turut berhadapan dengan aparat kepolisian.
Delapan Tuntutan BEM UI
Berikut delapan tuntutan yang dibawa BEM UI dalam aksi 18 Agustus 2026:
1. Menghentikan “penjajahan negara atas rakyat sendiri”
BEM UI menyerukan penghentian berbagai kebijakan maupun praktik yang mereka nilai menekan dan merugikan masyarakat.
2. Menghentikan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN)
Mahasiswa mendesak pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan publik.
3. Mewujudkan reforma agraria sejati
BEM UI memasukkan persoalan agraria sebagai salah satu agenda utama. Mereka menuntut adanya reforma agraria yang dinilai mampu memberikan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah.
4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
Persoalan biaya hidup juga menjadi sorotan. BEM UI meminta pemerintah mengambil langkah untuk menekan harga kebutuhan pokok serta BBM agar beban masyarakat tidak semakin berat.
Tuntutan mengenai harga kebutuhan pokok dan BBM sebelumnya juga pernah menjadi salah satu agenda utama BEM UI dalam aksi pada Juni 2026.
5. Mengevaluasi total PSN serta menghentikan MBG dan KDMP
BEM UI meminta evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, mahasiswa menyerukan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Tuntutan mengenai evaluasi penggunaan anggaran dan penghentian sejumlah program pemerintah juga telah menjadi bagian dari kritik BEM UI dalam aksi-aksi sebelumnya.
6. Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD)
BEM UI menolak apa yang mereka sebut sebagai pemusatan kekuasaan. Mereka juga mempersoalkan kebijakan terkait Transfer ke Daerah (TKD) dan meminta penguatan kembali otonomi daerah.
Menurut tuntutan mereka, pemerintah perlu memastikan daerah mempunyai ruang dan sumber daya yang cukup untuk mengelola kepentingan masyarakatnya.
7. Menetapkan status bencana nasional untuk Sumatera dan Flores serta mempercepat pemulihan
Isu kebencanaan menjadi salah satu tuntutan penting.
BEM UI meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah yang terdampak serta mempercepat proses pemulihan masyarakat.
Sebelumnya, pada Juli 2026, BEM UI juga telah mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional terkait bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Desakan tersebut disampaikan setelah tim Kajian Strategis BEM UI melakukan observasi lapangan di sejumlah wilayah Aceh.
Dalam hasil observasi tersebut, BEM UI menyoroti masih adanya rumah warga, fasilitas pendidikan dan lahan perkebunan yang belum pulih secara optimal. Mereka juga mendesak transparansi pengelolaan anggaran pemulihan bencana.
8. Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta membubarkan YON TP
Tuntutan terakhir berkaitan dengan sektor keamanan.
BEM UI meminta penghentian tindakan yang mereka nilai represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil. Mereka juga menyerukan pembubaran Batalyon Teritorial Pembangunan (YON TP).
Isu militerisme dan keterlibatan aparat di ruang sipil memang telah menjadi perhatian BEM UI dalam sejumlah aksi sebelumnya. Pada Juni 2026, BEM UI juga memasukkan tuntutan penghentian militerisme di ranah sipil dalam aksi mereka.
Massa BEM UI Dihadang Polisi di Dukuh Atas
Dalam pelaksanaan aksi 18 Agustus, massa BEM UI sempat tertahan di kawasan Dukuh Atas ketika hendak bergerak menuju Bundaran HI.
SINDOnews melaporkan bahwa barisan polisi membentuk blokade di Jalan Jenderal Sudirman untuk menghalangi massa yang bergerak menuju Bundaran HI.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengimbau agar massa tidak melakukan aksi di kawasan Bundaran HI. Polisi beralasan kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi, transportasi dan kegiatan masyarakat sehingga aksi dalam jumlah besar dikhawatirkan berdampak pada lalu lintas dan aktivitas publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut kepolisian tetap menyediakan lokasi lain untuk penyampaian aspirasi, termasuk kawasan parlemen maupun lokasi yang telah ditentukan untuk aksi yang ditujukan ke Istana.
Polisi Kerahkan Ribuan Personel
Pengamanan aksi dilakukan secara besar-besaran. iNews melaporkan sebanyak 9.242 personel dikerahkan untuk mengamankan rangkaian aksi dan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan secara situasional apabila terjadi kepadatan.
Kepolisian juga menyatakan telah mengamankan 21 orang sebelum aksi berlangsung. Menurut keterangan polisi, mereka diamankan karena diduga membawa benda yang berpotensi digunakan untuk memicu kericuhan, termasuk flare, petasan dan botol yang diduga dipersiapkan sebagai bahan atau pemicu bom molotov. Polisi menyatakan pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.
BEM UI Kecewa Aksinya Dihalangi
Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra menyampaikan kekecewaan atas tindakan aparat yang menghalangi massa menuju Bundaran HI.
Meski demikian, BEM UI menilai penyampaian aspirasi yang dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tetap mencapai tujuan untuk menyuarakan kritik dan tuntutan mereka.
Setelah aksi berlangsung, massa BEM UI akhirnya membubarkan diri. Laporan Suara.com menyebut massa BEM UI meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.07 WIB. Sebelum membubarkan diri, mahasiswa menyanyikan lagu “Tanah Airku” bersama-sama.
Aspirasi Mahasiswa dan Ruang Demokrasi
Delapan tuntutan BEM UI tersebut menunjukkan luasnya persoalan yang disoroti mahasiswa, mulai dari daya beli masyarakat, kebijakan pembangunan dan agraria, tata kelola pemerintahan, hubungan pusat-daerah, penanganan bencana hingga persoalan keamanan dan ruang sipil.
Di sisi lain, pemerintah dan aparat memiliki perspektif berbeda terkait sejumlah tuntutan maupun pelaksanaan aksi. Kepolisian menekankan aspek keamanan, ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya di kawasan Bundaran HI yang dinilai memiliki fungsi vital bagi mobilitas dan perekonomian Jakarta.
Perbedaan pandangan tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Yang menjadi perhatian berikutnya adalah bagaimana pemerintah merespons substansi tuntutan mahasiswa melalui kebijakan yang terukur, dialog terbuka dan evaluasi terhadap persoalan yang memang dirasakan masyarakat.
FaktaKini.info akan terus mengikuti perkembangan tuntutan BEM UI dan respons pemerintah terhadap delapan aspirasi tersebut.
www.faktakini.info

