Pangda LPI FPI Jateng: Ashari Terduga Pencabulan Santriwati di Pati Harus Dihukum Berat!

 


Ahad, 10 Mei 2026

Faktakini.info, Jakarta - Panglima Daerah Laskar Persaudaraan Islam (LPI) FPI Jawa Tengah, Habib Najib Al Jufri, turut menyoroti kasus dugaan pencabulan terhadap 50 lebih Santriwati yang melibatkan Ashari pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam pernyataannya, Habib Najib mengecam keras perbuatan Ashari yang disebut-sebut sebagai “kyai gadungan” tersebut. Sebagai informasi tambahan, Ashari dikenal dekat dengan PWI-LS Pati. Ia menilai pelaku Ashari telah mencoreng nama baik dunia pesantren dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada toleransi terhadap kejahatan seksual, apalagi korbannya adalah para santriwati yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tegas Habib Najib.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Menurut Habib Najib, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, khususnya para orang tua dan pengelola pesantren, agar lebih meningkatkan pengawasan serta memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan bermartabat.

Laskar Persaudaraan Islam (LPI) Jawa Tengah, lanjutnya, mendukung penuh langkah aparat dalam menegakkan keadilan bagi para korban dan keluarganya.

“Para korban harus mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Semoga kasus seperti ini tidak pernah terulang kembali,” pungkasnya.