Oknum Kyai di Pati Diduga Memperkosa 50 Santriwati Lebih
Jum'at, 1 Mei 2026
Faktakini.info, Jakarta - Puluhan santriwati di Kabupaten Pati diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pengasuh pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Kasus ini pun tengah ditangani di Polresta Pati.
Kiai berinisial S dan dikenal mendukung PWI-LS itu diduga telah memangsa puluhan santriwati, sebagian besar anak yatim, dengan modus ancaman pengusiran dari pondok. Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang, dengan rentang usia yang masih sangat muda, mayoritas setingkat SMP.
Tak hanya itu, dugaan praktik keji tersebut disebut berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, untuk menutupi perbuatannya, terduga pelaku diduga merekayasa pernikahan bagi santriwati yang hamil dengan santri lain.
Langkah tersebut diduga menjadi cara untuk menutupi aib sekaligus menghilangkan jejak kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya telah berlangsung lama. Namun, keberanian korban untuk melapor baru muncul pada tahun 2024.
Ali Yusron, mengungkap dugaan pemerkosaan yang menimpa santriwati itu terjadi dalam kurun waktu 2024-2026. Perkara ini pun telah dilaporkan kepada Polresta Pati.
"Oknum kiai pada hari ini mudah-mudahan segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 sampai 2026 ini," kata Ali ditemui selepas mengikuti sidang perkara lain di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (29/4/2026).
Dia mengatakan korban yang melaporkan kepada kepolisian ada 8 orang. Namun, pihaknya memperkirakan ada 30-50 santriwati yang diduga dicabuli oleh oknum pengasuh ponpes. Ali menyebut, korban rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Korban aduan itu adalah 8 orang. Sebetulnya, 8 orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1 kelas 2 SMP," terang dia.
Ali melanjutkan, modus oknum kiai itu adalah para korban harus tunduk kepadanya jika ingin mendapat pengakuannya. Namun dari situ, justru pelaku berbuat mesum kepada para korban. Modus ini dilakukan sama dengan korban lainnya.
"Modusnya adalah dia (korban) diakui gurunya harus tunduk dan patuh, tetapi dengan modus pencabulan dan ada bilang pemerkosaan," terang Ali.
Ali menceritakan keterangan dari korban yang ia dampingi. Menurutnya korban diminta menemani pelaku tidur saat malam hari. Korban menolak dan diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren.
"Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam, ini ada ancaman, ancaman kalau tidak mau saya ganti, saya keluarkan," jelas dia menirukan perkataan korban.
Menurutnya korban tidak berani menolak karena diancam pengasuh ponpes. Ali menjelaskan mayoritas santri di ponpes itu berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu. Mereka tinggal di ponpes itu agar mendapatkan pendidikan gratis.
"Toh korban tidak berani, karena korban ini dari orang tidak punya, yatim piatu, sudah dipercaya orang tua untuk mengasuh kepada yayasan tersebut agar bisa sekolah gratis," jelas Ali.
"Intinya orang tua itu biar sekolah gratis. Makanya dermawan banyak bantu karena di sana banyak anak yatim piatu, banyak yang membantu ke sana," lanjut dia.
Ali bilang aksi bejat oknum pengasuh ponpes ini dilakukan terhadap korban lain, yakni dalam kurun waktu 2024 sampai 2026 ini. Kasus ini pun akhirnya terkuak setelah korban berani untuk melaporkan kepada keluarga dan kepolisian.
"Pada saat itu berulang sejak tahun 2024. Sudah tiga tahun ini. Ini kejadian berulang dan ini menjadi catatan penting. Dari keterangan korban sekali menemani itu dua anak santriwati," lanjut dia.
Sumber: detik.com dan lainnya



