Asyhari Tersangka Dugaan Pelecehan Kabur, Masuk Daftar Pencarian Polresta Pati

 


Selasa, 5 Mei 2026

Faktakini.info, Jakarta - Aparat kepolisian dari Polresta Pati menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial Asyari sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap puluhan santriwati.

Berdasarkan informasi yang beredar, tersangka merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholor Kusumo di Kabupaten Pati. Ia diduga melakukan tindak pelecehan terhadap sekitar 50 santriwati dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.

Pihak kepolisian menyebut, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti, tersangka resmi ditetapkan pada 4 Mei 2026. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan dilaporkan menghilang dan masuk dalam pencarian aparat.

Dalam keterangan yang tercantum, laporan polisi terkait kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/120/V/2026/SPKT/Polresta Pati/Polda Jawa Tengah. Lokasi kejadian disebut berada di lingkungan pondok pesantren tempat tersangka mengajar.

Ciri-ciri tersangka yang disampaikan antara lain berusia sekitar 56 tahun, tinggi badan sekitar 168 cm, berat badan sekitar 68 kg, berkulit sawo matang, serta kerap mengenakan peci dan pakaian koko putih.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor ke pihak berwenang melalui layanan darurat 110 atau menghubungi kantor polisi terdekat.

Kasus ini menambah daftar perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan keagamaan, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.