Habib Rizieq Kembali Hajar Dudung Baliho: Ulama Wajib Keras Kepada Pelaku Tragedi KM 50 dan Terlibat Begal Nasab!

 


Selasa, 4 Mei 2026

Faktakini.info, Jakarta - Pernyataan Kepala Staf Presiden terkait tanggapan terhadap pernyataan Habib Rizieq Shihab kembali menjadi perhatian publik. Dalam sejumlah pemberitaan, pernyataan tersebut berkaitan dengan respons terhadap kritik yang dilontarkan Habib Rizieq terkait “Jenderal Baliho” dalam konteks pidato Presiden.

Dudung Abdurachman mengklaim bahwa ulama seharusnya menyejukkan suasana dan tidak memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kritik yang berkembang di ruang publik.

Di sisi lain, Habib Rizieq menyampaikan pandangannya terkait peran ulama dan aparat negara. Ia menekankan bahwa ulama memiliki kewajiban untuk menyampaikan kebenaran, termasuk mengingatkan penguasa dan masyarakat terhadap hal-hal yang dinilai menyimpang.

Dalam pernyataannya, Habib Rizieq juga menyinggung peristiwa KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI, serta mengkritik aparat yang dinilai tidak menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat secara semestinya. Ia menegaskan bahwa aparat negara seharusnya melindungi, mengayomi, dan mempersatukan bangsa, bukan sebaliknya.

Habib Rizieq juga menyinggung keterlibatan Dudung dalam kelompok Imad bin Sarman PWI-LS cs, orang-orang gila nasab yang sangat iri dan benci pada nasab Habaib.

"Ulama wajib sejuk & Orang Tua wajib teduh, terhadap ORANG BAIK, sedang terhadap ORANG JAHAT yang terlibat Pembantaian 6 Pemuda Santri di Km 50 & terlibat dalam Pecah Belah Umat melalui Operasi Begal Nasab, maka WAJIB tegas & keras.", ujar Habib Rizieq.

"Aparat itu melindungi rakyat, bukan membunuh rakyat. Aparat itu mengayomi & menyatukan bangsa, bukan mengadu-domba & memecah belah bangsa", tambahnya.

"Kewajiban Ulama untuk terus seumur hidupnya mengingatkan Umara & Ummat tentang Bahaya Pejabat Bejat & Jahat. CAMKAN ITU !!!”", tutup Habib Rizieq.

Saat itu Dudung diduga terlibat dalam kasus pembantaian KM 50, antara lain Dudung dan Fadil Imran menggelar konferensi pers dan memamerkan aneka senjata yang diduga palsu, yang diklaim Dudung senjata milik 6 syuhada FPI untuk menyerang polisi.

Isu ini kembali memicu perdebatan publik terkait batas kritik, peran ulama dalam kehidupan berbangsa, serta posisi aparat dalam menjaga stabilitas dan keadilan.

TRANSKRIP TEKS PADA GAMBAR

I