Yaqut Diduga Siapkan Rp17 Miliar untuk Bungkam Pansus Haji DPR
Sabtu, 14 Maret 2026
Faktakini.info
🔥 Diduga Siapkan Rp17 Miliar untuk Bungkam Pansus Haji DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya suap yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam polemik penyelenggaraan haji 2024.
Menurut informasi yang diungkap dalam penyidikan, Yaqut diduga menyiapkan dana sekitar USD 1 juta atau setara Rp17 miliar untuk diberikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya diduga untuk membungkam proses penyelidikan terkait sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun tersebut.
Namun, upaya tersebut disebut ditolak oleh anggota pansus.
📌 Kronologi Singkat:
• Pansus DPR tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji 2024.
• Fokus utama berada pada pembagian kuota tambahan haji yang dinilai tidak sesuai aturan.
• Dalam proses itu, KPK menemukan dugaan rencana penyiapan dana suap sekitar Rp17 miliar.
• Dana tersebut diduga berasal dari setoran calon jemaah haji khusus melalui sejumlah biro travel.
• Saat ini, Yaqut disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap tata kelola penyelenggaraan haji yang selama ini melibatkan anggaran besar dan jutaan calon jemaah Indonesia.
Jika benar terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal terbesar dalam pengelolaan haji di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
💬 Menurut kalian, apa yang harus dibenahi dari sistem penyelenggaraan haji di Indonesia agar lebih transparan?
Tag temanmu dan bagikan agar lebih banyak orang tahu perkembangan kasus ini.
Sumber: merdeka.com
