Lha? Banser Bakar Kaos dan Teriakkan "KPK Zalim" usai Yaqut Pakai Rompi Oranye Khas Tahanan KPK

 


Jum'at, 13 Maret 2026

Faktakini.info, Jakarta - Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026). Aksi ini terjadi tak lama setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Suasana di depan kantor KPK sempat memanas. Massa terlihat mengguncang pagar pintu masuk sambil berteriak lantang menyebut KPK bertindak tidak adil. “KPK zhalim! KPK zhalim! KPK zhalim!” teriak para anggota Banser secara bersamaan.

Aksi protes bahkan semakin dramatis ketika salah satu anggota Banser membakar kaos hitam berlogo KPK sebagai simbol penolakan atas penahanan Gus Yaqut.

Melihat situasi memanas, sejumlah personel kepolisian langsung merapat dan membentuk barisan di balik portal pintu masuk Gedung Merah Putih KPK untuk mengantisipasi kericuhan.

➡️ Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK

Sebelumnya, mantan Menteri Agama Gus Yaqut resmi mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia keluar dari gedung sekitar pukul 18.45 WIB dengan tangan terborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di depan lobi.

Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Gus Yaqut sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media. “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan yang saya lakukan semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni:

- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)

- Mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex

Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Peristiwa ini langsung memicu perdebatan luas di publik. Ada yang menilai proses hukum harus dihormati, namun ada juga yang menilai penahanan ini sarat kontroversi.

Sc: Diolah dari Suara