Jawaban atas Tudingan "Karomah Mesum"
Sabtu, 14 Februari 2026
Jawaban atas Tudingan "Karomah Mesum"
*Mewaspadai Ancaman Allah “Siapa yang memusuhi seorang wali-Ku, Aku maklumatkan PERANG terhadapnya.”*
Terkait dengan kontroversi tentang kisah dalam kitab _Kunuz as-Sa’adah al-Abadiyyah,_ halaman 237-238 yang sebagian oknum ada yang meledeknya dengan ungkapan “karomah mesum”, maka perlu kiranya kami memberikan penjelasan untuk meluruskan pemahaman yang salah atau sengaja dibuat salah oleh beberapa orang demi merusak citra para auliya’ Allah.
Adapun cuplikan dari bahasa Arabnya adalah sebagai berikut:
وذكروا ان الحبيب احمد المذكور كان إذا رأى امرأة في الطريق قبصها في ثديها والحكمة في ذلك أنه يخرج شهوة الزنا منها فقال بعض الساده لزوجته أن خليتي عمي أحمد يقبص ثديك فعلت بك وفعلت فلما كان في بعض الأيام أقبلت تلك المرأة تسير وزوجها يمشي في تلك الطريق فاذا الحبيب أحمد واصل اليها فأسرعت المشي وخبت خوفا من الحبيب أحمد ومن زوجها فخب الحبيب أحمد و راءها وقال لها مالك عذر من قبصة عمك أحمد وان حبيبتي فلحقها وقبصها في ثديها و زوجها ينظر وقال لها تأتي بسبعة أولاد كلهم يرکبون الخيل على رغم أنف زوجك فقال زوجها اذا كان هكذا فلا بأس فولدت الأولاد السبعة وركبوا الخيل كما ذكر الحبيب.
Terjemahan yang beredar adalah begini:
"Disebutkan bahwa Al-Habib Ahmad yang dimaksud (Al-Habib Ahmad Al-Haddar, lihat hal.236), ketika melihat seorang wanita di jalan, dia akan meremas dadanya (payudaranya). Adapun hikmah (tujuannya) adalah untuk menghilangkan dorongan (nafsu) zina dari wanita tersebut. Kemudian berkatalah seorang lelaki kepada istrinya, ‘Kalau aku izinkan paman Ahmad meremas payudaramu, maka kamu akan melihat apa yang terjadi padamu.’ Lalu pada suatu hari, wanita itu berjalan di jalan tersebut dan suaminya juga berada di sana. Ketika wanita itu melihat bahwa Paman Ahmad mendekatinya, dia mempercepat langkahnya karena takut pada Paman Ahmad dan suaminya. Namun Paman Ahmad mempercepat langkahnya dan berkata kepadanya, 'Kamu tidak bisa menghindar (udzur) dari remasan Paman Ahmad.' Lalu dia meremas payudaranya di hadapan suaminya, dan berkata bahwa dia akan memiliki tujuh anak yang semuanya akan menjadi penunggang kuda yang hebat. Suaminya pun menerima hal tersebut lalu terbukti wanita itu melahirkan tujuh anak dan mereka semua menjadi penunggang kuda yang mahir, seperti yang dikatakan habib Ahmad." (_Kunuz As-Sa'adah Al-Abadiyah_ karya Habib Ali bin Muhammad bin Husain Al-Habsyi, cet. Tarim Li Ad-Dirasat wa An-Nasyr hal.237-238).
Meluruskan hal itu, kiranya perlu disampaikan beberapa hal:
Kitab _Kunuz as-Sa'adah Al-Abadiyyah_ ini adalah tulisan Habib Atthas Alhabsyi berdasarkan tulisan-tulisan singkat di berbagai kertas terpisah-pisah dari Habib Muhsin bin Abdullah Assegaf. Habib Muhsin setiap hadir di majlis Habib Ali Alhasyi selalu menuliskan kalam Habib Ali di kertas-kertas seadanya. Sampai terkumpul setumpuk besar. Sebelum sempat dirapikan oleh Habib Muhsin, keburu beliau dipanggil Allah SWT. Tugas merapikan jatuh ke tangan Habib Husein bin Abdullah Alhabsyi (kakak sekaligus syaikh dari adiknya, Habib Atthas Alhabsyi). Belum lama dipegang Habib Husein, datang pula panggilan Allah untuk beliau. Akhirnya tugas itu jatuh ke tangan Habib Atthas Alhabsyi.
Sempat ada usul untuk dikirim ke keluarganya di Jawa, tapi karena berbagai hal, antara lain karena khawatir hilang atau rusak di jalan, maka rencana ini dibatalkan. Akhirnya tugas pun dituntaskan, yang oleh Habib Atthas dan diberi judul _Kunuz as-Sa’adah al-Abadiyah._
Cerita yang lebih detail tentang ini ada di pendahuluan kitab tersebut.
Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu juga jadi pertimbangan:
1. Seperti dinukil dari kitab-kitab kaum 'Alawiyin sendiri, kisah ini bisa jadi—sedikitnya—tidak akurat penuturannya. Tidak juga harus kita percaya atau sepakati. (Lihat tulisan “Karomah Ba’alawi: Antara Haluisme dan Realita” (Beberapa Catatan Penting Terkait Kisah Keramat Habaib oleh Ismael Amin Kholil, Bangkalan, 5 Mei, 2024).
2. Dari sisi penerjemahan, kita pun harus mencermati apakah kalimat قبص في ثديه yang diterjemahkan dengan “meremas payudaranya" itu sudah benar? Jelas, terjemahan قبص فى sebagai "meremas" tidaklah tepat. Yg tepat mungkin "menjumput" atau bahasa Jawanya mungkin "nyethil". Penggunaan istilah "meremas" rasanya terlalu berlebihan—entah sengaja atau tidak. Lagipula, yang satu terkesan/berkonotasi sebagai dilakukan dengan nafsu, yang lain belum tentu. Bisa jadi "cuma" di bagian bawah dan yang lainnya. Apalagi mungkin si habib pada saat itu adalah seorang yang sudah mencapai usia tua.
3. Kalaupun kisah tersebut akurat—meski terjemahannya jelas tidak akurat—kita tetap harus memahaminya sesuai dengan kerangka pemahaman khas terkait dengan kisah-kisah para wali, yang terkadang sepintas seperti melanggar syari'ah. Khususnya terkait dengan para wali yang biasa dikategorikan sebagai _majdzuub_ (ditarik oleh Allah kepada-Nya secara tidak biasa—tidak melalui proses suluk bertahap—sehingga terkadang tindakan mereka seperti orang yang tidak waras). Dan kisah seperti ini tidak sedikit diriwayatkan di lingkungan para Muslim tradisional, khususnya para pengikut tasawuf atau tarikat. Tak sedikit, misalnya, kisah para wali yang berpakaian setengah telanjang, atau memukul orang dengan keras tanpa alasan, atau membuang barang-barang berharga, dan sebagainya.
Gus Miek, misalnya, banyak diberitakan minum minuman keras, bahkan berlomba banyak-banyakan minum melawan para peminum minuman keras.
Ada juga kisah, seorang pelacur yang bekerja di Batam datang kepada KH Muhammad Zuhri, seorang sufi yang berasal dari daerah Jawa Tengah, minta doa penglaris. Oleh beliau diberi doa. Setahun kemudian dia datang dengan suaminya dan tidak lagi melacur. Saat itu Pak Muh baru menjelaskan bahwa doa yang diberikan sebenarnya adalah wiridan agar dia mendapatkan suami dan berhenti dari pekerjaannya. Dalam hal ini orang bisa salah tafsir di awalnya, bahwa Pak Muh memberi doa penglaris buat pelacur.
Beliau juga pernah bercerita, ada seorang wali di daerah Pati, yang kerjaannya main ke daerah pelacuran di malam hari. Beliau adalah sopir dokar. Kalau ada pelacur yang naik dokarnya, setiap akan turun dia mengelus bagian sensitif pelacur itu. Tentu saja pelacur itu marah atas kekurangajaran itu. Tetapi, selalu setelah kejadian itu, pelacur itu berhenti melacur.
Dalam khazanah sufi Jawa, kisah-kisah yang seperti ini dapat dipastikan banyak yang lebih seram dibanding sekadar menyentil payudara.
4. Maka, dalam membahas hal-hal seperti ini mestinya kita tidak hanya menggunakan cara pandang syariat belaka, tetapi harus disertai dengan pandangan batin (bashirah) yang bersih dari segala macam buruk sangka terhadap segenap hamba-hamba Allah. Bingkai _husnuzh-zhann_ inilah yang beberapa kali ditekankan oleh Syaikh Ibn Atha’illah dalam kitabnya _Al-Hikam._ Jika, sebaliknya, diskusi disorong _su’uzh-zhan,_ maka kemungkinan besar kita tak akan memperoleh kesimpulan yang sesuai dengan kenyataan.
Tak kurang Al-Quran pun telah membeberkan sebuah kisah tentang pertemuan Nabi Musa dan Nabi Khidhir a.s. Apa yg dilakukan Nabi Khidhir, membunuh anak kecil & merusak perahu yg secara syar'i dianggap suatu pelanggaran, dipersalahkan dan diprotes oleh Nabi Musa. Tapi ternyata kemudian dia mengungkap rahasia di balik perbuatannya itu yg menjadikan Nabi Musa mengerti. Tentu bukan tanpa hikmah jika Allah menyelipkan kisah ini di dalam kitab-Nya yang agung. Rupanya fenomena adanya suatu perbuatan yang secara lahiriah tampak bertentangan dengan syariat, apalagi jika dilakukan oleh seorang yang dikenal shaleh, tidak bisa serta merta di- _judge_ sebagai suatu keburukan, apalagi dijadikan sebagai bahan olok-olokan.
Oleh: Habib Haidar Bagir
