Habaib Bantu Polisi Tangkap Oknum Pelaku Pencurian di Binuang, Tegaskan Sikap Tegas terhadap Kejahatan

 


Ahad, 15 Februari 2026

Faktakini.info, Jakarta - Kasus dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala, akhirnya menemui titik terang. Pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Binuang, Kabupaten Tapin.

Berdasarkan pemberitaan Radar Banjarmasin, pelaku pria berinisial AAS disebut sebagai oknum habib asal Pasuruan yang diduga melakukan pencurian bersama istrinya berinisial NU. NU bukan seorang Syarifah.

Yang menarik, proses penangkapan ini turut mendapat dukungan dan informasi dari para habaib di Kalimantan Selatan. Mereka membantu kepolisian menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan. Sikap ini menjadi bukti bahwa komunitas habaib tidak mentoleransi tindakan kriminal, siapa pun pelakunya.

Perwakilan habaib Banjarmasin dan Kalsel, Habib Salim bin Muhammad Nunci Alkaf, menyampaikan bahwa pihaknya merasa geram atas perbuatan oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan pencurian itu sama sekali tidak mencerminkan akhlak dan nilai yang diajarkan para habaib.

Menurutnya, jika benar terbukti bersalah, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. “Oknum tetaplah oknum. Jangan karena satu orang, lalu seluruh habaib diseret dan digeneralisasi,” tegasnya.

Mayoritas Pelaku Kejahatan Bukan Habaib

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pelaku kriminalitas, koruptor, maupun kejahatan besar di Indonesia bukan berasal dari kalangan habaib. Data perkara pidana yang terbuka untuk publik dapat dengan mudah ditelusuri, dan sangat jarang ditemukan kasus yang melibatkan habib.

Namun ironisnya, setiap kali ada satu kasus yang melibatkan oknum habib, sebagian pihak yang memang memiliki sentimen terhadap habaib langsung membesar-besarkan kasus tersebut untuk menyerang seluruh komunitas. Padahal, prinsip keadilan hukum di Indonesia jelas: pertanggungjawaban bersifat individual, bukan kolektif.

Para habaib sendiri justru menunjukkan sikap kooperatif dengan membantu aparat dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa menjaga nama baik dan kehormatan bukan dilakukan dengan menutup-nutupi kesalahan, tetapi dengan bersikap tegas terhadap pelanggaran.

Kasus ini pun diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menggeneralisasi suatu kelompok akibat ulah satu oknum. Hukum tetap berjalan, dan keadilan harus ditegakkan secara objektif.

Sumber: radarbanjarmasin