[Video] DPD FPI Jabar Gelar Audiensi dengan Polda Jabar, Bahas Ahmadiyah dan Laporkan Komika Pandji
Selasa, 27 Januari 2026
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (DPD FPI) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Selasa (27/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, FPI menyampaikan sejumlah poin penting terkait penegakan aturan dan fatwa keagamaan, sekaligus melaporkan komedian Pandji Pragiwaksono atas dugaan penistaan agama.
Dalam audiensi, FPI Jawa Barat menekankan perlunya tindak lanjut aparat kepolisian terhadap berbagai regulasi dan ketentuan, di antaranya:
- Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah
- Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ahmadiyah
- Peraturan Gubernur tentang larangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah
- Penertiban penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras, praktik perjudian, narkoba, prostitusi, serta LGBT dll
Selain menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum dan moralitas, FPI Jawa Barat secara resmi menyerahkan melaporkan Pandji Pragiwaksono. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pernyataan Pandji yang dianggap menistakan agama.
Pihak kepolisian menyatakan akan mempelajari laporan dan masukan yang disampaikan, serta menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku
Klik video:






