Kubu Roy Suryo Cs Tegas, Ogah Ikuti Jejak Eggi Sudjana Temui Jokowi dan Selesaikan Lewat Jalur Damai
Senin, 12 Januari 2026
Faktakini.info, Jakarta - Roy Suryo bersama lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada rencana untuk mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sumber, Solo.
Penegasan ini disampaikan oleh kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, melalui video singkat yang diunggah di akun Facebook pribadinya, Sabtu (10/1/2025).
“Kalau Roy Suryo cs bertemu Jokowi, justru menurut kami seolah-olah melegitimasi bahwa ijazah tersebut sudah dinyatakan asli,” ujar Khozinudin.
Ia menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
“Pastinya status ijazah tersebut sedang bermasalah, dan sedang dalam proses untuk diuji di pengadilan,” tambah Khozinudin.
Kuasa hukum itu menegaskan, Roy Suryo dan rekan-rekannya tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi melalui jalur hukum, tanpa melakukan aksi yang dapat dianggap memprovokasi atau melegitimasi isu secara prematur.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster:
Klaster pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Klaster kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Khozinudin menegaskan, meskipun ada tindakan yang dilakukan Eggi dan Damai, Roy Suryo cs memilih jalur hukum sebagai bentuk perjuangan mereka.
Sumber: Tribunnews
