DHL Tegaskan Tetap Dukung Perjuangan Roy Suryo dkk dalam Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

 


Kamis, 22 Januari 2026

Faktakini.info, Jakarta - Advokat Damai Hari Lubis (DHL) menegaskan bahwa sikapnya tidak pernah berubah dalam menyikapi polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. DHL menekankan bahwa dirinya tetap konsisten mendukung perjuangan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifa, dan para aktivis lainnya yang selama ini mengupayakan proses hukum atas dugaan ijazah palsu tersebut melalui jalur konstitusional.

Menurut DHL, dukungan tersebut bukan didorong oleh kepentingan pribadi maupun tekanan pihak mana pun, melainkan semata-mata didasari niat dan keyakinan moral.

“EGP peduli setan. Yang penting innamal a‘malu binniyat. Saya tidak peduli dihujat atau tidak, yang penting niat dan perjuangan saya benar, tidak melanggar hukum, dan saya didukung oleh keluarga serta keluarga besar,” tegas Damai Hari Lubis kepada Faktakini.info, Kamis (22/1/2026) sore.

TSK (Tersangka) Berhak Membela Diri, Jangan Sekadar Menghujat

Dalam keterangannya, DHL mengajukan sejumlah pertanyaan kritis kepada publik, khususnya pihak-pihak yang kerap menghujat para aktivis yang saat ini berstatus terlapor atau tersangka dalam perkara tertentu.

“Apakah TSK tidak boleh berusaha melepaskan diri dari status TSK, sementara dia merasa tidak bersalah?” ujar DHL.

Ia menilai, upaya pembelaan diri merupakan hak hukum setiap warga negara dan tidak dapat serta-merta disalahkan.

DHL kemudian melontarkan pertanyaan lanjutan yang lebih tajam:

“Apakah para penghujat itu ingin menggantikan posisi para TSK menjadi TSK?”

Menurutnya, apabila jawabannya iya, maka seharusnya keinginan tersebut dibuktikan dengan perjuangan nyata, bukan sekadar komentar di media sosial.

Tantang Dukungan Nyata, Bukan Sekadar Omon-omon

DHL secara terbuka mengkritik keras fenomena dukungan semu yang hanya ramai di ruang digital, namun minim kehadiran di lapangan.

“Kalau memang ingin menggantikan posisi mereka, buktikan dengan perjuangan nyata. Bukan sekadar menghujat,” katanya.

Ia mencontohkan klaim mobilisasi massa besar yang kerap digaungkan, namun faktanya tidak terbukti.

“Jangan bilang jutaan akan turun, ternyata yang hadir hanya bisa dihitung jari tangan dan kaki. Bahkan ditambah insan media dan youtuber, total hanya sekitar 51 orang,” sindirnya.

Ajak Umat Kawal Proses Hukum Secara Nyata

Lebih lanjut, DHL menegaskan bahwa tidak ada kata terlambat dalam memerangi kemungkaran, selama dilakukan secara sah dan konstitusional. Ia pun mengajak umat dan masyarakat luas untuk memberikan dukungan nyata, bukan sekadar retorika.

“Dukung nyata. Hadiri, kawal Roy Suryo dan kawan-kawan dengan gelombang massa besar. Terus galang kekuatan untuk mengawal RRT secara nyata,” ujarnya.

DHL merinci sejumlah agenda hukum yang, menurutnya, perlu dikawal bersama, antara lain:

Gugatan ijazah di Pengadilan Negeri Surakarta

Gugatan terkait PIK 2

Permohonan informasi di KIP

Laporan Rismon Sianipar di Polres Yogyakarta

Serta berbagai upaya hukum lain yang ditempuh para aktivis

“Mulailah dari kehadiran nyata dalam setiap sesi pemeriksaan, persidangan, dan proses hukum. Jangan hanya NATO — No Action, Talk Only. Jangan sekadar bacot tulis,” tegasnya.

Sikap Tegas Tak Gentar Tekanan

Menutup pernyataannya, Damai Hari Lubis kembali menegaskan bahwa dirinya tetap berdiri bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifa, dan para pejuang lainnya, apa pun risiko sosial dan politik yang harus dihadapi.

“Saya tidak mundur. Sikap saya tidak berubah. Perjuangan ini harus dikawal sampai tuntas, dengan cara yang sah dan bermartabat,” pungkasnya.