Polsek Winongan Tangani Kasus Perusakan Makam Keluarga Habib di Pasuruan
Rabu, 1 Oktober 2025
Faktakini.info, Jakarta - Kasus perusakan makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, kini resmi ditangani Polsek Winongan.
Pelapor bernama Sayyid Hasan Fahmi (29), warga Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, melaporkan tindak perusakan tersebut pada Rabu (1/10/2025) sore dengan nomor laporan STPL/13/X/2025/Polsek Winongan.
Peristiwa perusakan makam terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB. Makam yang dirusak merupakan makam keluarga pelapor, di antaranya makam Habib Abdul Kadir bin Umar al Hadar, Habib Abdul Kadir bin Hasyim bin Muhammad bin Umar al Hadar, Syarifah Khotijah binti Achmad al Habsyi, Habib Mustofa bin Abdullah al Hadar, serta beberapa ahli kubur lainnya.
Pelaku disebut dilakukan oleh sekelompok orang yang diketuai CAK UD dkk, dengan taksiran kerugian mencapai Rp 80 juta.
“Setelah ziarah, saya mendapati kondisi makam keluarga sudah rusak parah. Karena itu saya melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Fahmi dalam laporannya.
Aparat Polsek Winongan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan dengan pasal 179 jo 170 KUHP tentang pengrusakan.
Dugaan masyarakat, pelaku perusakan adalah kelompok PWI-LS anak buah Imaduddin bin Sarmana bin Arsa, orang gila nasab asal Banten, yang berambisi ingin diakui sebagai cucu Walisongo dan Nabi Muhammad SAW, dan sangat iri pada kemuliaan nasab Habaib.
Masyarakat sekitar berharap polisi segera menindak tegas para pelaku, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan kawasan makam tetap terjaga kesuciannya.