[Video] Gereja Liar di Padang Sarai Diprotes Warga, Diduga Tak Berizin
Senin, 28 Juli 2025
Faktakini.info, Jakarta - Warga Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, memprotes sebuah bangunan yang diduga dijadikan tempat ibadah umat Kristen secara ilegal. Protes warga ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Bangunan tersebut diduga telah digunakan untuk kegiatan kebaktian tanpa izin resmi dari pemerintah daerah maupun persetujuan dari warga sekitar. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga mendatangi lokasi dan menyampaikan keberatannya kepada pihak pengelola bangunan.
Lurah Padang Sarai menegaskan bahwa tidak pernah ada izin rumah ibadah yang dikeluarkan untuk bangunan tersebut. Pemerintah Kota Padang juga belum mengeluarkan surat rekomendasi sesuai ketentuan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak kegiatan ibadah, namun meminta agar aturan yang berlaku dipatuhi. Mereka mendesak agar aktivitas di bangunan tersebut dihentikan sementara hingga seluruh prosedur perizinan dilengkapi.
Berikut ini hasil Investigasi terkait Gereja Liar di Padang Sumatera Barat. Senin (28/7/2025).
Klik video: