[Video] FPI Jateng Laporkan Tindakan Kriminal PWI-LS ke Polda Jateng, Tuntut Pembubaran Ormas yang Meresahkan
Jum'at, 27 Juli 2025
Faktakini.info, Jakarta - Ketua Tanfidzi FPI Jawa Tengah, KH. Achmad Rofii, bersama Ketua API FPI Jateng, Bang Zaenal Petir, secara resmi melaporkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas PWI-LS kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Semarang, Jum'at (25/7/2025).
Sebagaimana diketahui, salah satu ulah terakhir PWI-LS adalah menyerang acara pengajian di Petarukan, Pemalang, Rabu (23/7/) malam.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Dirintelkam Polda Jateng, Kombes Pol Bayu Aji, S.IK., M.Hum, serta Kapolres Pemalang, pada Jumat (25/7/2025). Pelaporan ini terkait insiden penyerangan yang dilakukan oleh anggota PW-LSI saat Tabligh Akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Syihab (IBHRS) di Pemalang pada Rabu, 23 Juli 2025 lalu.
Dalam pernyataannya, KH. Achmad Rofii menyampaikan apresiasinya atas respons cepat pihak kepolisian. “Alhamdulillah, pihak kepolisian menerima laporan ini dan menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus kriminal yang dilakukan oleh PWI-LS,” ujarnya.
Dirintelkam Polda Jateng juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada API Jateng (Advokat Persaudaraan Islam Jawa Tengah), yang turut mendampingi proses hukum.
FPI Jateng mengajukan sejumlah tuntutan dalam laporannya, termasuk desakan agar kasus ini diusut tuntas dan permintaan kepada pihak kepolisian untuk membubarkan ormas PWI-LS yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Klik video: