Undangan Media: Permintaan Eksekusi Silfester Matutina Akan Digelar di Kejari Jaksel
Rabu, 30 Juli 2025
Faktakini.info, Jakarta - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mengundang seluruh rekan media dan YouTuber untuk hadir dalam konferensi pers terkait permohonan eksekusi terhadap Silfester Matutina, Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), yang telah divonis bersalah melalui putusan kasasi.
Silfester Matutina dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara. Namun hingga kini, eksekusi terhadap vonis tersebut belum dilakukan, sehingga tim advokasi merasa perlu mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan agar segera menjalankan putusan hukum tersebut.
Konferensi pers akan digelar pada:
🗓 Hari/Tanggal: Kamis, 31 Juli 2025
🕐 Pukul: 13.00 WIB
📍 Lokasi: Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Agenda acara adalah penyampaian permohonan informasi sekaligus desakan eksekusi terhadap terdakwa Silfester Matutina sesuai putusan pengadilan.
Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan aktivis, di antaranya:
KRMT Roy Suryo
Rizal Fadilah
Kurnia Tri Royani
Seluruh anggota Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis
Koordinator Litigasi, Ahmad Khozinudin, S.H., dijadwalkan memimpin penyampaian pernyataan dalam forum tersebut.
Publik dan media diharapkan hadir untuk turut mengawal penegakan hukum secara adil dan transparan.