Damai Lubis: Polda Sita Ijazah Asli SMA dan S-1 Jokowi? Pertanyaan Subtansial Hukum Kapan Uji Forensik?

 

Rabu, 23 Juli 2025

Faktakini.info

Polda Sita Ijazah Asli SMA dan S-1 Jokowi? Pertanyaan Subtansial Hukum Kapan Uji Forensik?

Damai Hari Lubis

Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik) 

1. Kenapa Bareskrim (Mabes Polri) tdiak lebih dulu menyita, atas laporan TPUA, namun justru sudah umumkan Penghentian Penyelidikan?

2. Kenapa Reskrimum lebih dulu menyita melalui Polresta Surakarta dari pada Bareskrim, namun kenapa juga sudah lebih dulu meningkatkan status Penyelidikan sudah menjadi Penyelidikan. 

3. Kedua pola penerapan hukum yang telah dilakukan oleh Bareskrim dan Reskrimum ini tentunya melanggar sistim KUHAP. 


Tentu saja membuat publik masyarakat hukum terutama ke12 (dua belas) orang subjek hukum Terlapor ini merasa telah terjadi proses kontradiktif dalam perspektif penegakan hukum jika mengacu kepada sistim hukum ditanah air. 


Pertanyaan yang paling urgen adalah, sudahkah Ijazah Asli tersebut diuji keasliannya berikut pembanding ijazah yang benar-benar asli S-1 produk UGM dan dari hasil kewajiban proses akademik selama 5 (lima) tahun, termasuk KKN dan Skripsi sebelum mendapatkan Ijazah syarat mutlak untuk gelar S-1 Produk Asli UGM?


*Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya*

 https://regional.kompas.com/read/2025/07/23/141407378/ijazah-sma-dan-s1-jokowi-disita-penyidik-polda-metro-jaya