[Video] Ulama dan Santri Segel Alfamart di Rajadesa Ciamis karena Jual Produk Afiliasi Israel
Jum'at, 13 Juni 2025
Faktakini.info, Jakarta - Sejumlah ulama, santri, serta pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, menyegel sebuah gerai Alfamart di wilayah tersebut pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua MUI Kecamatan Rajadesa, KH Titing Kamaludien Barizy, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi simpatik yang dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025, sebagai bentuk implementasi atas Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Dalam pernyataannya, MUI Rajadesa menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak Alfamart Rajadesa:
1. Segera menghentikan penjualan produk-produk yang berafiliasi dengan Israel, sebagaimana telah disampaikan dalam aksi pada 25 Mei 2025, dengan tenggat waktu satu pekan.
2. Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya, terkait pernyataan pihak Alfamart saat aksi yang berbunyi: "Rek himbauan mah himbauan bae, ulah bari nyokotan produk" (Kalau imbauan ya imbauan saja, jangan sampai mencabut produk).
3. Menempelkan daftar produk yang berafiliasi dengan Israel di toko Alfamart Rajadesa.
4. Jika tuntutan tidak dipenuhi, MUI meminta pihak terkait untuk menutup dan mencabut izin operasional Alfamart tersebut.
“Demikian sikap resmi kami dari MUI Kecamatan Rajadesa, yang kami sampaikan saat silaturahmi ini sebagai tindak lanjut dari aksi simpatik sebelumnya,” tegas KH Titing.
Ia juga menyoroti pernyataan pihak Alfamart yang dinilai meremehkan aksi mereka. “Itu yang kami sesalkan. Padahal kami hanya mengumpulkan dan memfoto produk, kemudian langsung menyerahkannya kepada karyawan Alfamart agar tidak dipajang,” pungkasnya.
Sumber: insiden24.com
Klik video: