FPI Kecam Pernyataan Prabowo soal Solusi Dua Negara Israel-Palestina Karena Bertentangan dengan Konstitusi

 




Ahad, 1 Juni 2025

Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto pada 28 Mei 2025 dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel apabila negara tersebut mengakui kemerdekaan Palestina, sebagai bagian dari pendekatan yang dikenal dengan istilah Two State Solution (Solusi Dua Negara).

FPI menilai pernyataan Presiden tersebut bertentangan dengan semangat anti-penjajahan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam sikap resminya, FPI menekankan bahwa Indonesia seharusnya bersikap zero tolerance terhadap segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan oleh Zionis Israel terhadap bangsa Palestina.

FPI juga menyatakan bahwa solusi dua negara hanyalah ilusi dan retorika kosong yang selama ini justru memperpanjang dominasi dan penjajahan Israel atas tanah-tanah Palestina. Menurut mereka, solusi tersebut tidak akan mengakhiri penjajahan, melainkan memperkuat eksistensi Israel sebagai negara penjajah dan menegasikan hak-hak rakyat Palestina.

Lebih lanjut, FPI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak mendukung pendekatan Two State Solution dan sebaliknya bersatu dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Mereka mendorong berbagai bentuk solidaritas, termasuk doa, Qunut Nazilah, dan bantuan kemanusiaan untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alattas dan Sekretaris Umum Habib Ali Abubakar Alattas.