FPI Dukung Serangan Balasan Iran terhadap Zionis Israel
Ahad, 15 Juni 2025
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) menyatakan dukungan penuhnya terhadap serangan balasan yang dilancarkan oleh Iran terhadap Zionis Israel pada 14 Juni 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam surat resmi bernomor 010/PS/DPP-FPI/Dzulhijjah/1446 H yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI, HB. Muhammad Alattas, Lc., MA, dan Sekretaris Umum, HB. Ali Abubakar Alattas, SH.
Dalam pernyataan itu, FPI menilai serangan Iran sebagai balasan yang sah atas serangan Israel sebelumnya pada 13 Juni 2025, yang menewaskan warga sipil tak berdosa. FPI juga menyebut tindakan Iran sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB yang mengatur hak negara untuk membela diri dari agresi militer.
FPI menegaskan bahwa keberadaan entitas Zionis Israel terus melanggar hukum internasional dan menjadi ancaman serius bagi kemanusiaan global. Mereka menyebut klaim-klaim solusi damai oleh Israel hanyalah ilusi yang bertujuan untuk memanipulasi opini internasional.
Organisasi ini juga menyerukan kepada negara-negara muslim dan masyarakat internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap penjajahan dan kejahatan yang dilakukan oleh Israel, termasuk melalui langkah diplomatik, ekonomi, serta tindakan militer jika diperlukan.
FPI mengajak seluruh umat Islam untuk bersatu dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, khususnya para pejuang di Gaza, demi kemerdekaan dan terbebas dari penjajahan Zionis.
Pernyataan tersebut ditutup dengan doa agar para mujahid yang berjuang di jalan Allah senantiasa diberi perlindungan dan kemenangan oleh Allah SWT.
Teks selengkapnya pernyataan DPP FPI sebagai berikut.
PERNYATAAN SIKAP
DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
Nomor: 010/PS/DPP-FPI/Dzulhijjah/1446 H
TENTANG
SERANGAN BALASAN IRAN KEPADA ZIONIS-ISRAEL
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Sehubungan dengan serangan Iran kepada Zionis Israel pada 14 Juni 2025 yang merupakan balasan dari serang Zionis Israel sehari sebelumnya pada tanggal 13 Juni 2025, yang menewaskan penduduk sipil yang tidak bersalah, dengan kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:
1. Mendukung penuh serangan balasan Iran kepada Zionis Israel, yang merupakan serangan yang sah, sebagai balasan serangan Zionis Israel sebelumnya;
2. Serangan yang dilakukan Iran adalah serangan yang sah sesuai sesuai Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), justru Zionis Israel yang selalu melakukan tindakan yang melanggar ketentuan Hukum Internasional termasuk Konvensi Jenewa dan berbagai Resolusi PBB, bahkan telah nyata-nyata melakukan kejahatan genosida, apartheid, dan kejahatan kemanusiaan lainnya terutama terhadap rakyat Palestina;
3. Eksistensi entitas Zionis Israel yang terus menerus melanggar hukum internasional dan menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan bukti bahwa solusi dua negara adalah khayalan belaka, karena justru melegitimasi entitas penjajah tidak beradab dan tidak manusia beradab;
4. Mendorong agar negara-negara muslim lainnya ikut aktif mendukung dan membantu segala bentuk perlawanan yang sah sesuai hukum internasional kepada negeri yang dijajah Zionis Israel, yang dilakukan baik melalui upaya diplomatik, sanksi ekonomi, serta tindakan militer yang diperlukan;
5. Menyerukan kepada seluruh umat Islam agar bersatu padu mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina, terutama para pejuang di Gaza, untuk lepas dari cengkraman entitas penjajahan penjahat Zionis Israel.
Demikian Pernyataan ini dibuat, Semoga Allah lindungi dan menangkan para Mujahid yang bertempur dijalanNya.
JAKARTA, 17 Dzulhijjah 1446 H / 14 Juni 2025 M
DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
Tertanda:
HB. MUHAMMAD ALATTAS, Lc., MA.
Ketua Umum
HB. ALI ABUBAKAR ALATTAS, SH.
Sekretaris Umum