Christina Ginting di Jerman Fitnah Umat Islam dan Sebar Ujaran Kebencian

 



Kamis, 15 Mei 2025

Faktakini.info, Jakarta - Nama Christa Iriani Ginting, yang dikenal juga sebagai Christina Ginting, menjadi sorotan publik usai pernyataannya yang merendahkan umat Muslim Indonesia viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang tersebar luas di platform X (Twitter) dan Instagram, Christina, yang disebut sebagai WNI asal Medan dan kini tinggal di Jerman, mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menuding bahwa umat muslim di Indonesia tidak pernah damai dan bahkan kerap melakukan kekerasan.

"Saya berasal dari negara muslim, saya tahu apa itu muslim. Mereka selalu mengatakan muslim itu damai, muslim tidak pernah damai," tudingan Christina dalam video tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengklaim bahwa umat Muslim di Indonesia membunuh orang-orang non-Muslim dan menyebut bahwa hal tersebut sesuai isi dari kitab suci Al-Qur'an.

"Tidak ada muslim sejati, dia harus membunuhnya kecuali muslim. Mereka menginginkannya di Al-Qur'an," ocehan Christina, mengundang kecaman dari warganet.

Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @kr1t1kp3d45.new, dan kemudian menyebar luas, memicu perdebatan panas dan kemarahan netizen.

Banyak yang menilai pernyataan Christina terlalu menggeneralisasi dan menyebarkan ujaran kebencian berbasis agama.

Beberapa netizen bahkan menilai pernyataan Christina sangat berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi keberagaman di Indonesia.

"Terlalu menjelekkan sampe bilang muslim harus membunuh kaum non muslim," komentar akun @daisiesforvivy.

"Gua ga menafikkan ada muslim kolot yg tdk bisa toleransi. Tapi yg dlm video berlebihan ga sih?" tulis akun @revyvanGali.

Sementara itu, warganet lain menyoroti bahwa Christina seolah menutup mata terhadap semangat toleransi beragama yang terus diupayakan oleh masyarakat Indonesia.

Belum ada pernyataan resmi dari KBRI di Jerman maupun otoritas hukum terkait status hukum Christina Ginting.

Namun, publik mendesak agar pihak berwenang segera menindak lanjuti dugaan penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian ini.

Sumber: bitvonline.com