SUSUNAN ACARA DEKLARASI DUKUNGAN UNTUK ROY SURYO DKK
Selasa, 29 April 2025
Faktakini.info
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Kepada Yth,
Di Tempat
Kami mengundang hadir, sekaligus menyampaikan pandangan dalam acara DEKLARASI DUKUNGAN UNTUK ROY SURYO, RISMON SIANIPAR, RIZAL FADILAH DAN DR TIFA, yang insyaallah dilaksanakan pada:
Rabu, 30 April 2024, Pukul 09.00 WIB.
Tempat: Aula Gedung Juang Menteng Jakarta
Jl. Menteng Raya No.31 1, RT.1/RW.10, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340.
Demikian undangan disampaikan, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
TTD
Ahmad Khozinudin, S.H.
Koordinator Tim Advokasi
Map:
https://maps.app.goo.gl/uXiYZhaRv5gnNM2x8?g_st=aw
https://maps.app.goo.gl/uXiYZhaRv5gnNM2x8?g_st=aw
Lampiran:
SUSUNAN ACARA DEKLARASI DUKUNGAN UNTUK ROY SURYO DKK
Pelaksanaan, RABU (30/4).
A. Jam 08-09 WIB, Registrasi Peserta (disiapkan tim ARM di meja registrasi, dua orang, siapkan buku registrasi)
B. Jam 09.00 WIB acara dibuka Host, dengan mata acara:
1. Pembukaan (baca Basmalah)
2. Kalam Ilahi (Arif Nugroho)
3. Sambutan Ketua Panitia, Ahmad Khozinudin sekaligus Penandatanganan Dokumen Surat Kuasa (siapkan meja didepan), lalu satu persatu agar kedepan podium: Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, dr Tifa. (Oleh Ahmad Khozinudin, satu rangkaian sambutan). 4 petugas membawa map Surat Kuasa kedepan, untuk diteken.
4. Prakata dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah dan Dr Tifa (masing-masing 5 menit).
5. Penyampaian dukungan Tokoh maksimum 7 menit, sbb:
- Dari Mantan Ketua KPK, Abraham Samad
- dari Mantan Danjen Kopassus, Mayjend TNI Purn Soenarko
- dari Ahli IT Dr. Leony Lidya (Unpas / ITB),
- dari LBH AP MUHAMMADIYAH, Gufroni SH MH
- dari ketua FPPI, Kol Purn TNI Sugeng Waras
- dari Ketua ARM, Menuk Wulandari
- dari ketua Ormas Pejabat, Ust Eka Jaya
- dari Ketua API Jabar, Ust Asep Syaripudin
- dari TPUA, Azam Khan
- dari aktivis Nelayan Ketua FKPN, Kholid Miqdar
6. Pembacaan Pernyataan Bersama (Ahmad Khozinudin)
7. Doa/penutup.