Pengamat: Kalau Ahok Jadi Kepala Otorita, Kecurigaan RR Soal 'Beijing Baru' Beralasan

 




Rabu, 19 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Zhong Wan Xie alias Ahok yang digadang-gadang bakal menjadi calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) terus menuai kritik.

Pasalnya, kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, Ahok dinilai sebagai sosok yang memiliki catatan hukum dan kerap menuai sensasi dan kontroversi.

"Masak iya Kepala Badan Otoritanya pernah dipidana (Ahok). Bisa ambyar. Cari yang lainlah. Kan banyak anak-anak bangsa lain hang hebat dan berprestasi. Dan secara hukum juga tak bermasalah," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/1).

Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini juga menyebut apabila Presiden Joko Widodo tetap kekeuh untuk menjadikan Ahok sebagai Kepala Badan Otorita IKN, maka itu semakin menguat kekhawatiran publik bahwa IKN baru Kalimantan Timur itu akan dijadikan "Beijing Baru" sebagaimana pernah disinggung begawan ekonomi Rizal Ramli.

Menteri Ekuin di era di Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) itu  menjelaskan, secara hitung-hitungan ekonomi akan sulit memindahkan apa yang sudah ada di Jakarta. Bahkan, untuk kalangan bisnis properti besar sekalipun.

Menurutnya, pengusaha properti akan lebih meraup keuntungan dengan mengelola modal untuk membangun kota baru di Jawa dari pada harus membangun di wilayah IKN.

"Kalau perusahaan real estate besar tidak akan mau main real estate di Kalimantan Timur kecuali dipaksa, karena mereka lebih diuntungkan bikin BSD baru, bikin kota baru di Pulau Jawa," terang RR.

RR juga pernah mempertanyakan siapa saja penghuni IKN. Ia memprediksi, hanya perusahaan China yang akan berani tanam modal di IKN untuk membangun kota baru sesuai selera dan kebutuhan rakyat mereka untuk dipindahkan ke Indonesia.

"Ini yang bahaya. Kecurigaan RR beralasan dan rasional,' kata Ujang Komarudin. 

Sumber: rmol.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel