Tegas! Munarman Bantah Pernah Berbaiat ke Abu Bakr al-Baghdadi Pimpinan ISIS

 




Rabu, 19 Januari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Munarman tegas membantah keterangan saksi bernama HF, seorang mantan narapidana terorisme, yang dihadirkan jaksa di sidang. Munarman mengaku tidak pernah berbaiat ke pimpinan ISIS Abu Bakr al-Baghdadi. Namun anehnya saksi terkesan memaksakan bahwa Munarman telah berbait.

Awalnya, sebelum Munarman membantah berbaiat, dia sempat mengingatkan HF bahwa keterangan HF ini dibawa Munarman ke yaumul hisab.

Diketahui, yaumul hisab artinya peristiwa perhitungan amal manusia selama di dunia. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saksi, ini kita bawa ke yaumul hisab ya kata-kata kita ini," ujar Munarman di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (19/1/2022).

Dengan kecerdasannya, kemudian Munarman mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) H terkait dengan acara baiat di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

"Saudara, di BAP ini, sangat fokus ke saya, saya mau ke BAP nomor 6 di alinea terakhir ada poin walaupun sudah koreksi, 'setelah kegiatan baiat, saya bersama K melakukan penarikan infak kepada peserta yang hadir'. Saya Saudara tagih infak tidak?" tanya Munarman ke saksi.

"Nggak... saya nggak melihat... saya sudah nggak fokus lagi ke Munarman," jawab H.

"Di dalam perjalanan pulang saya sama K, E, membahas kedatangan Munarman. Apa saja yang dibahas?" ucap Munarman melanjutkan BAP.

"Tentang konsekuensi baiat antum pada waktu itu," jawab H lagi.

Munarman lantas menimpali pernyataan H. Munarman menegaskan dia tidak pernah berbaiat.

"Saya tidak baiat," tegas Munarman.

"Ya itu hak Saudara membantah, saya menjawab. Pembahasan saya ya konsekuensi Saudara dalam acara," kelit saksi.

Munarman juga menegaskan kembali dia tidak pernah berbaiat ke ISIS. Hal itu disampaikan ketika dia menanggapi kesaksian H.

"Tidak benar pada bagian saya berbaiat, yang salah (keterangan saksi), saya tidak berbaiat," tegas Munarman.

Dalam sidang ini, H mengklaim melihat Munarman berbaiat ke ISIS di UIN Syarif Hidayatullah pada 6 Juli 2014. H diketahui panitia acara di acara tersebut.

"Lihat jelas (Munarman baiat)," klaim H.

H mengklaim Munarman tidak diundang dalam acara tersebut. Munarman juga sempat hendak diusir oleh panitia, namun itu tidak terjadi karena Munarman diklaim oleh H berbaiat.

"Posisi saya kebetulan deket pintu masuk, kurang-lebih 10 meter dengan Terdakwa. Dan ada perdebatan kecil antara panitia, saya dengan K. Saat itu K menginstruksikan untuk mengusir Munarman karena memang tidak ada di daftar list kami. Akhirnya saya bilang, 'tahan, biarkan dulu, kalau dia tidak baiat, baru kita usir'," klaim H.

"Akhirnya baiat tetap dilaksanakan dan saksi lihat Terdakwa baiat?" tanya hakim mempertegas dan diamini H.

"(Isi baiat) 'Aku berjanji untuk taat dan patuh kepada kaum muslimin kepada Abu Bakr al-Baghdadi, setia, selama tidak menunjukkan kekafiran'. Kurang-lebih seperti itu," klaim Hendro.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan, jaksa menyebut mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah berbaiat ke pimpinan ISIS Abu Bakr al-Baghdadi. Munarman disebut berbaiat pada 2014.

"Bahwa propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia, pada sekitar 6 Juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan. Faksi, Forum Aksi Solidaritas Islam, mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS, yaitu Syekh Abu Bakr al-Baghdadi baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban islamiyah darul khilafah," kata jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di PN Jaktim, Rabu (8/12/2021).

Jaksa menyebut ada ratusan orang yang hadir dalam acara itu. Munarman juga hadir dalam acara itu.

"Bahwa kegiatan dukungan terhadap ISIS dan baiat sumpah setia kepada Syekh Abu Bakr al-Baghdadi selaku amir atau pimpinan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah tersebut diikuti terdakwa bersama-sama dengan sekitar ratusan orang lainnya," kata jaksa.

Sebelum ditangkap, Munarman telah menyampaikan ada operasi untuk menteroriskan dirinya dan FPI dan itu semua terkait dengan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI di tol KM 50 Jakarta - Cikampek yang terjadi pada hari Senin (7/12/2020) lalu. 

“Ini ada operasi media yang besar-besaran dan sistematis untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma dan melabelisasi saya dan FPI agar diteroriskan. Tujuannya supaya kalau FPI dianggap organisasi teroris maka pembunuhan terhadap anggota FPI itu menjadi sah. Supaya nanti kalau pengurus FPI mati ditembak atau ditangkap itu tidak ada yang bela, dan kasus enam laskar menjadi hilang,” kata Munarman dalam video yang diterima Suara Islam Online, Kamis (11/2/2021).

Dalam sidang sebelumnya, Munarman menyampaikan apa yang terjadi saat ini merupakan sebuah fitnah untuk dirinya, sebab itu tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya. Tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” ujar Munarman dalam sidang yang digelar secara online di PN Jaktim, Rabu (1/12/2021).

Sumber: detik.com dan lainnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel