Temui Romo Syafi'i, TA HRS Minta Bentuk Tim Pengawas Densus 88 dan Evaluasi Kinerja Komnas HAM

 


Selasa, 5 Oktober 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pada hari ini, Selasa (5/10/2021) tim advokasi Habib Rizieq Shihab tim advokat Persaudaraan Islam (API-FPI) dan sekretaris umum DPP FPI menemui anggota komisi III DPR RI, Haji Romo Muhammad Syafi'i. 

Dalam kesempatan itu Aziz Yanuar, Habib Ali bin Abubakar Alatas dan lainnya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Romo Syafi'i agar komisi II DPR membentuk tim pengawas Densus 88 sebagaimana amanat UU  terorisme. 

Selain itu mereka meminta komisi III DPR RI untuk mengevaluasi kinerja Komnas HAM yang diduga sudah tidak independen dan keterlaluan terutama dalam kaitan dengan pembunuhan berhadapan 6 Laskar Eks FPI di KM 450.

Termasuk Aziz mengungkapkan kelakuan janggal Komnas HAM dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR yang dalam paparannya tidak memasukkan kasus pembunuhan itu dalam klasifikasi pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, namun anehnya malah memasukkan ke dalam peristiwa intoleransi dan ekstrimisme. 

Enam laskar FPI yang tewas dalam pembunuhan itu adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Romo Syafi'i menyatakan akan menindak lanjuti maksimal hal ini sesuai kewenangan beliau, dan beliau menyampaikan salam hormat kepada Habib Rizieq, Habib Hanif dan kawan-kawan. 

Berikut ini pernyataan selengkapnya yang dikirimkan oleh Aziz Yanuar SH kepada Faktakini.info, Selasa (5/10) sore. 

assalamualaikum wr wb

alhamdulillah pada hari selasa 28 shaffar 1443 H / 5 oktober 2021 M, kami dr tim Advokasi HRS, tim advokat Persaudaraan Islam (API-FPI) dan sekretaris umum DPP FPI diterima oleh anggota komisi 3 DPR RI, bapak H Romo M Syafii.

kami menyampaikan salam hormat dr IB HRS dkk termasuk hb hanif alatas dr rutan mabes polri,juga minta doa dan dukungan beliau utk melawan kedzaliman dan menegakkan keadilan.

kami juga sampaikan aspirasi masyarakat pecinta keadilan utk komisi 3 segera membentuk tim pengawas densus 88 sebagaimana amanat UU  terorisme,krn khawatir penegakkan hukum yg dilakukan akan tidak terkontrol dan represif serta arogan jika terus tidak diawasi sebagaimana amanat UU.

kami jg meminta pihak komisi 3 DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja komnas ham yg dirasa diduga sudah tidak independen dan keterlaluan terutama dalam kaitan dgn 6 laskar ex FRONT PEMBELA ISLAM yg diduga dibunuh di km 50 toll jkt cikampek, termasuk kelakuan mereka dalam RDP kemarin di DPR yg dalam paparannya tdk memasukkan kasus itu dalam klasifikasi pelanggaran Ham oleh aparat keamanan,malah memasukkan ke dalam peristiwa intoleransi dan ekstrimisme,ini aneh bin ajaib.

pak Romo berjanji akan menindak lanjut maksimal aduan dan laporan ini sesuai kewenangan beliau dan salam hormat utk IB HRS dkk termasuk hb hanif alatas..

demikian..

wassalam wr wb

Foto: Pertemuan dengan Romo Syafi'i, Selasa (5/10/2021) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel