Datangi Kejati Sulsel, Umat Islam Kota Makassar Menuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab

 

 

Rabu, 23 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta - Hari rabu (23/6/2021) rombongan umat islam yang menamakan dirinya GERAM ( Gerakan Rakyat Anti Maksiat -Kota makassar ) mendatangi kantor Kajati Sulsel dalam rangka menuntut pembebasan kasus hukum Habib Rizieq Shihab.

Tepat pukul 13:30 rombongan umat Islam Makassar yang berjumlah 8 orang diantaranya Habib Ja'far, - Front Persaudaraan Islam (FPI), Ustadz Bukhari GERAM, H. Nasrun Relawan Indonesia,Ust Ilham Miqdad-HIPERMAS ,Ust Sayful Al-Ayubbi - FPI dan H. Muliahati Komando Al-badr memasuki ruangan dialog.

Lamanya dialog sendiri berlangsung selama 1 jam 30 menit. Semua perwakilan umat Islam sepakat menuntut pembebasan HRS dan menuntut JPU meminta maaf kepda HRS karena telah menghina HRS dalam sidang sebelumnya.

Dialog berakhir pada pukul 15:00. Dengan tertib dan santun rombongan yang di koordinir oleh ust. Bukhari muslim meninggalkan kantor Kejati Sulsel. Dihadiri juga sebagai saksi aparat dari Polda Sulsel dan Kodam Hasanuddin.


Klik video:









Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel