Dana Kesejahteraan Sudah Bisa Dicairkan, Terima Kasih Pak Gubernur Anies!



Rabu, 23 September 2020

Faktakini.net

Dana Kesejahteraan Sudah Bisa Dicairkan, Terimakasih Pak Gubernur!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana kesejahteraan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk triwulan III 2020.

Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Ahmad Taufiq Hidayatullah mengatakan, para lansia dan penyandang disabilitas penerima manfaat dana kesejahteraan dapat melakukan pencairan melalui ATM Bank DKI.

"Pencairan dana KLJ dan KPDJ sudah dapat dilakukan sejak Senin (14/9/2020). Sebelumnya, pencairan dana triwulan II juga telah dilakukan pada pertengahan Agustus lalu," kata Taufiq di Jakarta, Senin (21/9/2020), seagaimana dikutip Antara.

Pencairan dana tersebut membuat para penerimanya mengucap syukur tak terhingga kepada Pemprov DKI Jakarta. Mengingat kondisi perekonomian yang tak menentu arahnya. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu penerima KLJ, Wagiran. Ia mengungcapkan banyak terimakasih atas perhatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kita mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI atas perhatiannya kepada orang tua lansia di sekitar pimpinan Pak Gubenrur,” ungkapnya dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Levi Acker, Selasa (22/9/2020).

Sedangkan Suwandi, salah satu penerima bantuan sosial KPDJ juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang peduli dan memperhatikan para penyandang disabilitas seperti dirinya.

“Saya berterimakasih kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur karena telah memberi kartu bantuan untuk penyandang disabilitas yang sangat berguna dan bermanfaat bagi saya sebagai penyandang,” tuturnya.

Ia berharap agar kartu bantuan ini bisa diperpanjang dan dilanjutkan programnya. Hal tersebut sangat membantu untuk menunjang perekonomiannya di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau bisa bantuan ini diperpanjang. Terimakasih atas kebijaksanaan bapak,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Suraesih, penerima bantuan sosial KPDJ. Ia tak henti-hentinya mengucapkan berterimakasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, Anies telah membantu banyak menyokong ekonomi keluarganya.

“Bapak Gubernur DKI Jakarta semoga makin banyak rejeki. Dan saya ucapkan terimakasih banyak deh, sudah ngebantu keluarga saya banget. Apalagi situasi Covid-19 begini,” katanya.

Untuk diketahui, KLJ dan KPDJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dan penyandang disabilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

KLJ dan KPDJ berbentuk kartu ATM Bank DKI, yang dapat dipergunakan untuk transaksi oleh pemegang kartu. Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000,- per bulannya, dan sebesar Rp 300.000,- bagi penerima KPDJ. Dana tersebut dapat dicairkan tiap tiga bulan sekali.

Oleh: Zacky Malik, Netizen

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel