Klaim Natuna, Cina: Indonesia Terima Atau Tidak, Kami Berhak Disitu!
Jum'at, 3 Januari 2020
Faktakini.net, Jakarta - Silang pendapat China dan Indonesia tentang klaim perairan Laut Natuna belum selesai. Setelah Indonesia menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah, China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.
Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.
Lalu, apa kata China?
"Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China," kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC, Jumat (3/1/2020).
Baca Juga
- Istighotsah di Pakuhaji, Habib Rizieq Ajak Warga Banten Lawan Oligarki dan Cukong Perampas Tanah
- [Video] Jalan Sehat Persaudaraan Bela Palestina bersama FPI Bekasi Sukses dan Berkah
- Jadwal Ziarah Aasyuuro bersama FPI DKI 'Mengenang Perjuangan Imam Husein Bin Ali Dalam Perspektif Ahlu Sunnah Wal Jamaah': Ahad (6/7/2025) di Luar Batang
"Saya menjelaskan posisi China dan dalil-dalil isu tentang Laut China Selatan sehari sebelum kemarin dan tak ada gunanya saya mengulangi lagi," kata Geng dalam keterangan pers tertulis berbentuk tanya-jawab itu.
Ekonomi Eksklusif Indonesia) dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982. Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah 'relevant waters' yang diklaim oleh RRT karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Kemlu RI.
Foto: Juru Bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang (Dok. Situs Kemlu RRC)
Sumber: detik.com