[Video] PROF SOFIAN EFENDI: IJAZAH JOKOWI PALSU, SKRIPSI JOKOWI CONTEKAN, PENYELIDIKAN BARESKRIM DILANJUTKAN?
Kamis, 17 Juli 2025
Faktakini.info
PROF SOFIAN EFENDI: IJAZAH JOKOWI PALSU, SKRIPSI JOKOWI CONTEKAN, PENYELIDIKAN BARESKRIM DILANJUTKAN?
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis
Semalam (Rabu, 16/7) saat penulis hadir dalam program Head to Head bertema 'JOKOWI BERANG, REPUTASI DISERANG, SIAPA DALANG?', ada satu diskusi unik antara penulis dengan Saudara Norman Hadinegoro (Sedulur Jokowi). Loyalis Jokowi ini begitu brutal membela Jokowi dan mempersoalkan Penulis, apakah penulis pernah melihat ijazah Jokowi.
Tentu saja, penulis jawab tidak pernah. Namun, seketika saat penulis tanyakan apakah dirinya juga pernah melihat ijazah gaib tersebut? Loyalis Jokowi ini juga menjawab tidak pernah melihat. Artinya, darimana dia meyakini ijazah Jokowi asli jika ternyata juga belum pernah melihat barangnya?
Dalam diskusi yang dipandu Host: Elvira Khairunnisa, turut hadir sejumlah narasumber lainnya, seperti Rivai Kusumanegara (kuasa hukum Jokowi), Ray Rangkuti (pengamat politik), Agung Baskoro (pengamat politik/surveyor) hingga loyalis Jokowi lainnya, Freddy Damanik (Projo). Ternyata, program Head to Head ini adalah program perdana di CNN TV. Otomatis, penulis dan sejumlah Narsum lainnya menjadi Narsum perdana di program ini.
Kembali ke soal ijazah Jokowi. Bagi sejumlah pihak, yang menilai ijazah Jokowi bermasalah, jelas memiliki banyak argumentasi. Sebagian argumentasi itu, bisa diadopsi dari hasil kajian Rismon Sianipar dan Roy Suryo.
Bahkan hari ini, argumetasi Jokowi memiliki ijasah palsu makin kuat setelah Prof Sofian Effendi, mantan Rektor UGM, mengungkap fakta yang sangat dahsyat. Fakta itu, diungkap saat podcast bersama Rismon Sianipar di Yogyakarta (Kamis, 16/7).
Pertama, Prof Sofian Effendi menyatakan bahwa Jokowi namanya tidak pernah ada dalam daftar mahasiswa UGM yang diwisuda tahun 1985, tahun yang diklaim sebagai tahun kelulusan S-2 Kehutanan Jokowi dengan gelar insinyur-nya. Karena tidak pernah diwisuda, otomatis ijazahnya palsu.
Mengenai ijazah siapa yang saat ini dipegang Jokowi, analisis dari Prof Sofian Effendi mengarah pada ijazah milik Hari Mulyono, suami Idayati (saat ini istri Anwar Usman mantan ketua MK). Hari Mulyono sendiri, dalam Buku Jokowi Undercover karya Bambang Tri Mulyono adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang aktif di Orma Silvagama, yaitu organisasi mahasiswa pecinta alam di UGM.
Hari Mulyono meninggal tahun 2018. Maka perlu diperiksa lebih lanjut, ijasah Jokowi apakah benar milik Hari Mulyono yang dipalsukan, dan perlu diperiksa foto yang ada pada ijazah tersebut apakah foto Jokowi atau foto orang lain.
Kedua, Prof Sofian Effendi menyatakan bahwa nilai Jokowi tak mungkin bisa lulus S-1 UGM. Merujuk pada data nilai yang di ekspose Bareskrim, nilai akademik Jokowi sangat parah, tidak mungkin memenuhi syarat kelulusan.
Kesimpulannya, Jokowi hanya pernah kuliah di UGM tapi tak pernah lulus S-1. Kalau mungkin punya ijazah, hanya setara Sarjana Muda, bukan Insinyur Kehutanan (S-1).
Lebih lanjut, Prof Sofian Effendi menyatakan bahwa internal di tingkat bawahan UGM sebenarnya sudah tahu ijazah Jokowi bermasalah. Namun, semua memilih untuk diam.
Bahkan, Prof Ova Emilia Rektor UGM saat ini, diduga terlibat dalam pusaran skandal ijazah palsu Jokowi, bersama Ketua Wali Amanat UGM, Prof Pratikno. Dasarnya sederhana, Prof Ova Emilia naik menjadi Rektor bukan karena pilihan suara internal UGM, melainkan karena sokongan suara istana.
Analisis Prof Sofian Effendi ini, sebenarnya sejalan dengan temuan Roy Suryo dan Dr Tifa yang mengaku telah memiliki 5 sample ijazah asli UGM terbitan tahun 1985. Dalam paparannya, Roy Suryo mengungkap 5 masalah dalam ijazah Jokowi saat dibandingkan dengan ijazah asli UGM tersebut, yaitu:
1. Soal Watermark Ijazah
2. Fone huruf
3. Jenis kertas
4. Nilai materai
5. Dan tanda tangan pejabat di ijazah.
Hanya saja, Roy Suryo belum mengungkapkan lebih lanjut, menunggu momentum yang tepat. Penulis sebagai Kuasa Hukum, juga mendukung langkah tersebut.
Artinya, hari ini sebenarnya kebenaran makin terungkap. Tidak ada alasan bagi Bareskrim Polri untuk menghentikan penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi. Bahkan, dengan sejumlah Bukti dan temuan terbaru, semestinya Bareskrim meningkat status penyelidikan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Sayangnya, justru Polda Metro Jaya yang memproses kasus pencemaran yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Padahal, Biro Wasidik Bareskrim Polri belum juga mengumumkan hasil Gelar Perkara Khusus yang dilakukan tanggal 09 Juli 2025 yang lalu.
Akankah, Polisi berpihak kepada rakyat dan berani mengungkap kebenaran, atau tetap menjadi pembela Jokowi dan menutup rapat-rapat aib ijazah palsu Jokowi? [].
Klik video: