Membongkar Penipuan Pendeta Jusuf Roni Yang Mengaku 'Mantan Kyai Juri MTQ Masuk Kristen'



Selasa, 20 Agustus 2019

Faktakini.net, Jakarta - Tahun 1974, GPIB Maranatha Surabaya digegerkan oleh kasus pelecehan agama oleh Pendeta Kernas Abubakar Masyhur Jusuf Roni atau singkatnya Jusuf Roni yang mengaku seorang murtadin namun kemudian terbukti ternyata dia hanya menjual pengakuan palsu, dia bukan mantan muslim tapi memang Kristen sejak kecil.

Dalam ceramahnya, sang pendeta itu mengaku-ngaku sebagai mantan kyai, alumnus Universitas Islam Bandung dan pernah menjadi juri MTQ Internasional. Dia tafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara sangat ngawur. Kaset rekaman ceramah tersebut kemudian diedarkan secara luas kepada umat Islam.

Yang mana beliau telah berceramah ke gereja-gereja untuk menyebarkan permusuhan dengan orang-orang Islam. Akhirnya beliau diajukan ke sidang dan dihadang oleh Bey Arifin (almarhum). Yang berhasil menjebloskan Jusuf Roni ke dalam Penjara selama 6 tahun dengan tuduhan subversiv.

Salah satu yang disebarkan Jusuf Roni adalah ayat di dalam al-Qur'an yang berbunyi "Iktidal alal Kuffar" yang kemudian diartikan oleh Jusuf Roni sebagai: "Sembelih semua leher orang-orang kafir"

Nah hal ini kemudian diluruskan oleh Bey Arifin yang katanya: "Jusuf Roni mengartikan ayat-ayat di dalam al-Qur'an dengan seenaknya sendiri padahal dia tidak menguasai bahasa arab, ayat tersebut arti atau makna yang sesungguhnya adalah: "Bersikap tegaslah terhadap orang-orang kafir"

Kemudian dilakukan test, Jusuf Roni di suruh membaca surat al-Fatihah. Tetapi ternyata membaca al-Fatihah saja beliau banyak sekai kesalahannya. "Ihdinas Siratal Mustakim" Dibaca beliau dengan salah. Maka kata Bey Arifin: "Jika beliau membaca ayat tersebut di depan anak-anak kelas 5 SD Mujahidin ini pasti anak-anak tersebut akan mengoreksinya"

Maka dari itu kebohongan demi kebohongan terungkap dari Jusuf Roni:

1. Mengartikan ayat yang tidak benar.
2. Mengaku Ustadz tetapi tidak fasih membaca ayat-Alqur'an dan seterusnya.....

Setelah diusut tuntas, ternyata pengakuan pendeta itu hanyalah bohong belaka, Jusuf Roni teryata tidak bisa baca Al-Qur'an. Dengan berbagai kebohongannya itu, Pendeta Pembohong Yusuf Roni diganjar penjara 7 tahun di Kalisosok, Surabaya.

Jusuf Roni ngakunya bernama lengkap Kemas Abubakar Masyhur Jusuf Roni asli kelahiran Palembang 6 Desember 1946. Dia mengaku Kakeknya bernama Kemas A. Roni tokoh Islam terkenal di Palembang, silsilah lengkapnya:

Kemas Abubakar Mashur Jusuf Roni bin Kemas M toha Roni bin Kemas A.Roni bin Kemas Nanang Abdul Halim bin Kemas Abang bin kemas Amijoko bin Demang Singojudo Wirokencono bin Daeng Ario Wongso bin Tumenggung Nogowongso bin pangeran Fatahillah dan seterusnya.

MASA KECIL JUSUF RONI

Jusuf Roni dalam khotbahnya di berbagai Gereja mengaku dididik dengan disiplin yg keras di tengah-tengah keluarga islam. Maka jadilah dia seorang muslim yang fanatik, ketika keluarganya pindah ke
Bandung dia masuk ke pesantren YPI (yayasan pendidikan Islam) Di Jalan Muhammad 16 Bandung yg di pimpin oleh KH. Udung Abdurrahman.

Sesuai pengakuan Jusuf Roni, sebelum
menjadi Kristen Jusuf Roni adalah seorang aktifis Muslim yg gigih memperjuangkan Islam dalam kesempatan apapun. Termasuk membendung perkembangan agama Kristen di Jawa Barat dan dia mengklaim dulu dia memiliki seabreg jabatan di dunia dakwah antara lain:

1. Ketua umum Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEMPI) kabupaten Bandung,
Ketua 1 SEMPI wilayah Jawa Barat, Ketua lembaga dakwah SEPMI pusat

2. Ketua serikat Pendidikan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) Bandung

3. Angota Gerakan Ulama Syarikat Islam Indonesia (GUSII) wilayah Jawa Barat

4. Ketua seksi dakwah dan pers Pemuda Muslim Indonesia wilayah Jawa Barat

5. Angota dewan pimpinan harian daerah (DPHD) Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) konsulat Jawa Barat

6. Pernah jadi juri MTQ tingkat nasional

7. Pernah di didik di pesantren sampai aliyah, IKIP dan Universitas Islam
Indonesia

8. Pernah menjadi Wakil Sekretaris Jendral Organisasi Islam Sedunia.

Namun selama beragama Islam, Jusuf Roni mengaku tidak pernah mengalami kepuasan rohani, hidupnya selalu gelisah, tidak tenang dan selalu diliputi oleh tanda tanya seputar kepastian keselamatan.

Dalam situasi itulah akhirnya dia terpikat oleh doktrin ”keselamatan yang pasti” dalam Kristus bahwa dosa manusia sudah di tebus oleh Yesus yang mati tragis di atas gantungan tiang salib.

PADA AKHIRNYA TERBUKTI PENGAKUAN PENDETA JUSUF RONI INI TERNYATA BOHONG SEMUA………. BOHONG BESAR !!!!!!!!!!!!!!!!!

Kesaksian yang indah dan memikat itu sempat menggegerkan umat karena dikhotbahkan di Gereja-Gereja lalu kesaksian tersebut direkam dan diedarkan seluas-luasnya ke kalangan Muslim di Kalimantan, Surabaya, Bandung, Jakarta, Malang dan banyak kota besar lainnya.

Tetapi ternyata… Pendeta Jusuf Roni berbohong dalam kesaksiannya. Bohongnya tak tanggung tanggung besuarrrrr sekali!!!!!!

BUKTI:

1. Berdasarkan Surat Keterangan dari Pusat Administrasi Akademi IKIP Bandung NO.259 P.T 25R.II 4/0/1979 tertanggal 22 Mei 1979 Jusuf Roni tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa IKIP Bandung.

2. Surat Rektor Universitas Islam Indonesia Nusantara Bandung
NO.78/R-UIN/D/V91997 tertanggal 2 September 1979 Jusuf Roni pun tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa UIN Bandung.

3. Surat Kepala Kantor Direktorat Jendral Bina Tuna Warga Bandung nomor P.R.II.LL/D.P/2383/79 tertanggal 22 mei 1979 menyatakan bahwa Jusuf Roni sudah pernah meringkuk di penjara Banceuy Bandung dalam kasus tindak pidana.

Jadi Jusuf Roni adalah seorang residivis alias PENJAHAT KAMBUHAN!

4. Jusuf roni bukan asli Palembang tapi berdarah campuran asing (China/Tionghoa)

5. Mustahil dia menjadi juri MTQ Ketua Lembaga Dakwah Wakil Sekjen Organisasi Islam sedunia, karena Jusuf Roni ternyata tidak bisa baca Al-Qur'an, juga tidak tahu tata cara dan doa-doa shalat tidak hafal surat alfatihah.

Maka tidak heran bila akhirnya pada tanggal 19 juli 1979 Pengadilan Negeri
Jakarta pusat memutuskan hukuman 6 tahun penjara kepada Si Penipu Pendeta Jusuf Roni karena terbukti melakukan tindak pidana subversi sebagaimana yg diatur dalam pasal 1(1) ke 1 sub c undang undang no. 11/PNPS/1963.

Itulah profil Jusuf Roni sang Pendeta Residivis yg setelah keluar dari penjata menjadi rector Apostolos. Bagi yang belum pernah melihat wajah Jusuf Roni pasti akan terkaget-kaget. Karena wajahnya jauh lebih china alias lebih totok tionghoa-nya daripada Mao Tse Tung ataupun Deng Xiaoping.

Al-Qur'an sendiri sudah berpesan kepada kita umat Islam agar mencek baik-baik setiap berita yang dibawakan oleh orang fasik.

[49.6] Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel