Milad ke-6 FPI di Petamburan, Habib Rizieq Serukan Pemakzulan Gibran dan Ajak Umat Sukseskan Reuni 212

 


Rabu, 4 November 2026

Faktakini.info, Jakarta - Front Persaudaraan Islam (FPI) memperingati Milad ke-6 pada Ahad, 1 November 2026, di Markaz Syariah DPP FPI, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peringatan hari lahir organisasi tersebut berlangsung dengan rangkaian pengajian, silaturahmi keluarga besar FPI, zikir, selawat, serta dialog ilmiah dan kebangsaan yang mengangkat tema “Reaktualisasi Gerakan Nasional Amar Makruf Nahi Munkar Melawan Pengkhianatan Konstitusi”.

Momentum Milad ke-6 ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi internal organisasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pandangan dan sikap FPI terhadap sejumlah persoalan nasional.

Sejumlah tokoh utama FPI menyampaikan ceramah dan amanat, di antaranya Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Alatas, Imam Pusat FPI Buya Qurthubi, serta Imam Besar Habib Rizieq Syihab (IBHRS).

Khusus Habib Rizieq, amanat disampaikan secara daring dari Makkah Al-Mukarramah karena beliau tengah menjalankan ibadah umrah.

Kecam Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam ceramah para pimpinan FPI adalah peristiwa penggerebekan atau penggeledahan Pondok Pesantren Putri di Sukoharjo, Jawa Tengah.

FPI mengecam tindakan tersebut dan menyoroti pentingnya penghormatan terhadap lembaga pendidikan Islam serta perlindungan terhadap para santriwati.

Persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren dinilai harus ditangani secara profesional, proporsional, dan dengan tetap memperhatikan kehormatan serta hak-hak para santri.

FPI juga menekankan agar aparat tidak bertindak secara berlebihan dalam menangani persoalan yang melibatkan lembaga pendidikan keagamaan.

Kecam Konser Andrea Bocelli, Soroti Dugaan Dukungan terhadap Zionis

Persoalan lain yang mendapat perhatian dalam peringatan Milad ke-6 FPI adalah rencana konser penyanyi opera asal Italia, Andrea Bocelli, di JIExpo Kemayoran.

Dalam ceramahnya, pimpinan FPI mengecam rencana penyelenggaraan konser tersebut. Penolakan itu dikaitkan dengan tudingan mengenai dukungan dan bantuan Andrea Bocelli kepada militer Israel atau Israel Defense Forces (IDF).

FPI menegaskan bahwa keberatan mereka bukan semata-mata terhadap penyelenggaraan konser musik, melainkan menyangkut persoalan solidaritas kemanusiaan dan pembelaan terhadap rakyat Palestina.

Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Umum DPP FPI Habib Muhammad Alatas sebelumnya, yang menyatakan dukungan terhadap sikap MUI dalam menolak konser Andrea Bocelli.

FPI juga menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan berbagai elemen masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap konser tersebut.

Habib Rizieq: Semua yang Terlibat Meloloskan Gibran Harus Diproses Hukum

Salah satu bagian yang paling mendapat perhatian dalam amanat Imam Besar Habib Rizieq Syihab adalah persoalan keabsahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Habib Rizieq menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencalonan hingga meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden harus dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran. Pihak-pihak yang berperan dalam proses tersebut juga harus diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Habib Rizieq turut mendesak DPR, DPD, dan MPR agar tidak ragu mengambil langkah konstitusional terkait persoalan tersebut.

Ia secara tegas menyerukan agar Gibran dimakzulkan dengan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi dasar kritik terhadap persyaratan pendidikan serta dokumen penyetaraan pendidikan Gibran.

Dalam pandangan Habib Rizieq, putusan kedua lembaga peradilan tersebut harus menjadi perhatian serius lembaga-lembaga negara.

Ia bahkan menyebut posisi Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah atau ilegal menurut pandangannya, sehingga DPR, DPD, dan MPR diminta tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Seruan tersebut muncul di tengah perkembangan putusan hukum pada Oktober 2026. MK melalui perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026 memberikan sejumlah pertimbangan mengenai bukti pendidikan Gibran, meskipun permohonan perkara dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon.

Selanjutnya, MA pada 30 Oktober 2026 mengabulkan kasasi Subhan Palal melalui perkara Nomor 742 K/TUN/2026 terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

Meski demikian, kedua putusan tersebut memiliki objek dan konsekuensi hukum yang berbeda. Putusan tersebut juga tidak dengan sendirinya memberhentikan Gibran dari jabatan Wakil Presiden. Proses pemakzulan tetap harus mengikuti mekanisme konstitusi.

Ajak Umat Sukseskan Reuni 212 pada 2 Desember 2026

Dalam amanatnya, Habib Rizieq juga mengajak seluruh umat Islam, khususnya keluarga besar FPI dan para simpatisan perjuangan 212, untuk kembali menyukseskan Reuni 212 yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Desember 2026 di Jakarta.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, ukhuwah Islamiyah, serta semangat perjuangan umat dalam menyampaikan aspirasi melalui kegiatan yang tertib dan damai.

Reuni 212 diharapkan kembali menjadi momentum berkumpulnya berbagai elemen umat Islam dari berbagai daerah untuk mempererat persaudaraan dan menyuarakan kepedulian terhadap persoalan bangsa serta kemanusiaan.

Ajakan tersebut sekaligus menjadi salah satu pesan penting dalam peringatan Milad ke-6 FPI, yakni menjaga kesinambungan perjuangan amar makruf nahi mungkar dan memperkuat persatuan umat.

Milad Jadi Momentum Konsolidasi Perjuangan

Peringatan Milad ke-6 FPI diawali sejak pagi dengan pengajian Majelis Taklim rutin bulanan. Acara kemudian dilanjutkan dengan syukuran, silaturahmi akbar, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, selawat, zikir, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FPI.

Kegiatan juga diisi dialog ilmiah dan dialog kebangsaan yang menghadirkan sejumlah tokoh, termasuk H. Munarman, S.H.

Rangkaian acara dipimpin oleh Sekretaris Umum FPI Habib Ali Abu Bakar Alatas.

Usai kegiatan di Markaz Syariah Petamburan, massa juga mengikuti konvoi. Dalam perjalanan, sejumlah peserta konvoi mendatangi kawasan Gedung DPR/MPR RI dan membentangkan spanduk berisi seruan pemakzulan Gibran serta kritik terhadap persoalan lingkungan hidup.

Dengan berbagai agenda tersebut, Milad ke-6 FPI menjadi momentum silaturahmi, konsolidasi organisasi, sekaligus penyampaian sikap terhadap berbagai persoalan keagamaan, kemanusiaan, dan ketatanegaraan yang tengah menjadi perhatian publik.

Selengkapnya saksikan liputan IBTV:

https://youtu.be/fKYRykgi01A?si=ZbmPCbLw9SS8sSXu

https://www.youtube.com/live/uEc1D4Jnf7U?si=ZzgIcBH9pnVKJ6mt