6.000 Nomor Telepon Masuk Daftar Penyadapan, Nama Jokowi dan Lingkarannya Justru Tak Ada: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

 



Sabtu, 7 November 2026

Faktakini.info, Jakarta - Fakta mengejutkan terungkap dalam perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo. Lebih dari 6.000 nomor telepon disebut masuk dalam daftar sasaran penyadapan. Namun, ada satu kejanggalan besar yang mengundang tanda tanya: nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), keluarganya, hingga orang-orang terdekatnya justru tidak ditemukan dalam daftar tersebut.

Informasi itu diperoleh dari sumber yang mengaku telah melihat langsung dokumen daftar sasaran penyadapan. Dokumen tebal tersebut disebut memuat ribuan nama, nomor telepon, serta jabatan atau profesi masing-masing.

Sumber tersebut memastikan bahwa nama Jokowi, anggota keluarganya, maupun orang-orang yang selama ini dikenal berada dalam lingkar kekuasaannya tidak tercantum dalam daftar.

"Sudah fix, tidak ada nama Jokowi, keluarganya, maupun kroni-kroninya di daftar itu," ungkap sumber tersebut di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Bukan hanya nama Jokowi dan keluarganya. Sejumlah figur yang dikenal dekat dengan kekuasaan era pemerintahan Jokowi, termasuk kelompok yang kerap disebut sebagai Geng Solo, juga dikabarkan tidak masuk daftar. Nomor telepon Pratikno, yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara pada era Jokowi, bahkan disebut tidak ditemukan.

Keanehan yang Mengundang Pertanyaan Besar

Absennya Jokowi dan lingkaran terdekatnya menjadi salah satu aspek paling menarik untuk dicermati dalam perkara ini.

Pasalnya, ribuan nomor yang diduga menjadi sasaran justru mencakup sejumlah aktivis, akademisi, politisi, jurnalis, hingga tokoh yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintahan Jokowi.

Dua nama yang disebut masuk daftar adalah pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Keduanya bersama Bivitri Susanti pernah tampil dalam film dokumenter *Dirty Vote* menjelang Pemilu 2024. Film tersebut mengkritisi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemilu dan sempat memicu polemik, termasuk laporan terhadap sejumlah pihak yang terlibat di dalamnya ke Mabes Polri.

Kontras antara banyaknya tokoh kritis yang disebut menjadi sasaran dengan tidak ditemukannya nama Jokowi dan orang-orang dekatnya tentu memunculkan pertanyaan serius.

Jika benar daftar tersebut mencerminkan sasaran penyadapan, mengapa orang-orang yang kritis terhadap kekuasaan justru tercantum, sementara lingkaran kekuasaan sebelumnya tidak ditemukan?

Apakah penyadapan tersebut memiliki pola dan kepentingan tertentu? Siapa yang menentukan nomor-nomor yang dimasukkan ke dalam sistem? Dan siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari praktik tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka melalui penyidikan yang transparan.

Pejabat Polri Sendiri Ikut Masuk Daftar

Kejanggalan lainnya, daftar tersebut ternyata tidak hanya memuat nama masyarakat sipil dan tokoh politik. Sejumlah pejabat kepolisian juga disebut menjadi sasaran penyadapan.

Salah satunya Komjen Dedy Kusuma Bakti, yang kini menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

"Sampai pejabat kepolisian sendiri juga disadap. Daftarnya panjang sekali," ujar sumber tersebut.

Jika informasi ini benar, persoalannya semakin serius. Sebab, penyadapan bukan hanya menyasar kalangan kritis di luar institusi kepolisian, tetapi juga diduga menjangkau pejabat internal Polri sendiri.

Bareskrim Ungkap Ribuan Nomor Masuk Sistem LIMS

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan bahwa sasaran dugaan penyadapan mencakup berbagai kalangan, mulai dari Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Penyidik menduga nomor-nomor telepon tersebut dimasukkan ke dalam server *Lawful Interception Management System* (LIMS) tanpa proses verifikasi dan tanpa keterkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Namun, hingga kini identitas seluruh pihak yang nomornya masuk dalam sistem tersebut belum dibuka secara lengkap kepada publik.

Temuan mengenai tidak adanya nama Jokowi juga disebut sejalan dengan daftar 43 nama tokoh yang sempat beredar di media sosial. Daftar yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian itu mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto serta dua mantan presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri.

Anehnya, nama Jokowi kembali tidak tercantum.

Publik Patut Mempertanyakan Siapa di Balik Praktik Penyadapan

Dalam perkembangan perkara ini, Listyo Sigit bersama Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data hasil penyadapan dari sistem LIMS pada Oktober 2026.

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan tidak menutup-nutupi fakta apa pun.

Kini, masyarakat menunggu pembuktian secara hukum mengenai siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme penyadapan dilakukan, siapa yang memberikan perintah, serta ke mana data-data hasil penyadapan tersebut digunakan.

Satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah kejanggalan dalam daftar sasaran: ribuan nomor disebut masuk sistem, sejumlah tokoh kritis dan pejabat kepolisian ikut tercantum, tetapi nama Jokowi, keluarga, serta lingkaran dekatnya justru tidak ditemukan.

Apakah ini sekadar kebetulan, atau ada pola tertentu di balik pemilihan sasaran?

Publik berhak mendapatkan jawaban. Penyidikan tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Jika ada pihak lain yang terlibat, siapa pun orangnya, termasuk mereka yang pernah berada di lingkar kekuasaan, harus diperiksa tanpa pandang bulu.

Jangan sampai kasus penyadapan ribuan nomor telepon ini hanya mengungkap siapa yang terseret, tetapi gagal menjawab siapa yang sesungguhnya berada di baliknya.