Dian Sandi Gelagapan Dicecar Abdullah Alkatiri soal Foto Ijazah Jokowi: Dari Mana Asalnya, Apa Dasar Meyakininya Asli?
Kamis, 22 Oktober 2026
Faktakini.info, Jakarta - Persidangan lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, semakin menjadi arena tim kuasa hukum dokter Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) menguliti habis-habisan saksi yang diajukan pihak JPU.
Pada persidangan Kamis (22/10/2026), kembali menghadirkan fakta penting mengenai asal-usul foto ijazah yang beredar di media sosial.
Saksi Dian Sandi Utama, pemilik akun X @DianSandiU, mengungkapkan bahwa foto ijazah yang pernah diunggahnya bukan diperoleh melalui pemeriksaan atau dokumentasi langsung terhadap dokumen fisik ijazah Jokowi.
Pengakuan ini menjadi salah satu bagian penting dalam pemeriksaan saksi, terutama ketika kuasa hukum dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Abdullah Alkatiri, mendalami persoalan sumber gambar dan dasar pengetahuan saksi mengenai keaslian dokumen yang dipersoalkan.
Foto ijazah didapat dari akun anonim
Dalam keterangannya, Dian Sandi menyebut bahwa foto ijazah tersebut didapatkan dari kolom komentar akun anonim bernama Hyperpoison.
Sebelumnya, Dian mengaku membuat utas mengenai perjalanan kuliah Jokowi pada akhir Maret 2025. Tak lama kemudian, akun Hyperpoison muncul dengan menyertakan gambar yang disebut sebagai ijazah Jokowi.
"Lalu kemudian setelah itu ada akun Hyperpoison namanya, berkomentar di dalam di di utas itu," kata Dian di persidangan.
Dian mengaku mengunduh gambar tersebut sekitar 10 sampai 15 detik setelah komentar itu muncul.
"Pertama-tama saya men-download dulu. Pada saat itu kalau saya tidak salah hanya jarak sekitar 10 sampai 15 detik setelah dia berkomentar saya melihat ijazah itu dan saya mendownload," klaimnya.
Dian juga menyatakan tidak melakukan modifikasi ataupun manipulasi visual terhadap foto yang diunggahnya.
Namun, persoalan penting yang kemudian mengemuka ialah perbedaan antara tidak mengubah sebuah gambar dengan dapat memastikan keaslian dokumen yang digambarkan di dalamnya.
Tidak memanipulasi gambar yang diunduh, dengan sendirinya, tidak membuktikan bahwa dokumen yang ditampilkan merupakan ijazah asli.
Abdullah Alkatiri dalami dasar keyakinan saksi
Dalam pemeriksaan tersebut, persoalan mendasar yang patut menjadi perhatian adalah dari mana saksi mendapatkan pengetahuan untuk memastikan keaslian ijazah yang menjadi objek polemik.
Dian Sandi menyatakan dirinya yakin foto dokumen tersebut asli. Keyakinan itu antara lain dikaitkannya dengan cerita Andi Pramaria, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang disebutnya sebagai teman kuliah Jokowi.
Dian mengaku telah mengetahui cerita mengenai perkuliahan Jokowi sejak 2018, melalui Andi Pramaria yang ketika itu menjadi rekan kerjanya.
"Pertama, saya mengetahui perkuliahan Pak Jokowi ini, tahun 2018 melalui salah satu teman kuliahnya yang kebetulan satu rekan kerja waktu itu di NTB bersama saya. Saya dulu Staf Khusus Gubernur Bidang Kehutanan dan beliau waktu itu adalah Kepala Dinas Kehutanan. Namanya Pak Andi Pramaria," jelas Dian.
Keterangan tersebut membuka ruang pengujian lebih jauh: apakah cerita mengenai perjalanan kuliah seseorang dapat sekaligus memastikan keaslian dokumen ijazahnya?
Sebab, mengetahui seseorang pernah berkuliah, mendengar cerita dari teman kuliahnya, melihat foto dokumen di media sosial, dan memeriksa ijazah fisik merupakan hal-hal yang berbeda.
Di sinilah relevansi pendalaman kuasa hukum menjadi penting. Keterangan saksi semestinya diuji berdasarkan apa yang benar-benar diketahui dan dialaminya sendiri, bukan sekadar berdasarkan keyakinan atau informasi yang diterima dari pihak lain.
Mengaku asli, tetapi bagaimana membuktikannya?
Dalam persidangan, jaksa juga mengonfirmasi pernyataan Dian mengenai keaslian foto ijazah tersebut.
"Tadi kan saudara bilang membuat utas (unggahan/threads). Saudara bilang enggak kalau ijazah Pak Jokowi asli di situ?" tanya jaksa.
"Saya mengatakan, asli," jawab Dian Sandi.
Jawaban tersebut memperlihatkan bahwa Dian memang pernah menyatakan dokumen itu asli. Akan tetapi, pernyataan atau keyakinan seseorang tetap perlu dibedakan dari bukti autentikasi dokumen.
Terlebih, berdasarkan keterangannya sendiri, foto itu diperoleh dari komentar akun anonim, bukan melalui penyerahan dokumen fisik yang diperiksanya secara langsung.
Fakta tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa foto ijazah itu palsu. Namun, asal-usul gambar, identitas pengunggah awal, keterlacakan dokumen, serta dasar autentikasinya menjadi persoalan yang layak diuji secara terbuka.
Pembuktian, bukan sekadar keyakinan
Bagi pihak dr. Tifa, pemeriksaan semacam ini menjadi penting untuk menguji konstruksi pembuktian dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
Abdullah Alkatiri dan tim pembela berkepentingan memastikan bahwa setiap keterangan saksi dinilai secara cermat: apakah berdasarkan penglihatan langsung, pengalaman pribadi, dokumen yang dapat diverifikasi, atau sekadar informasi dari pihak lain.
Sejauh ini tim kuasa hukum dokter tifa terlihat unggul telak di persidangan, dan semua saksi mulai dari Azwan, Freddy Damanik sampai Dian Saksi telah mengakui tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi. Keterangan para saksi tersebut juga banyak yang tidak sinkron dengan pernyataan mereka dalam BAP.
Publik berhak memahami secara jernih perbedaan antara klaim, keyakinan, dan fakta yang telah dibuktikan.
Pada akhirnya, pertanyaan mengenai keaslian ijazah tidak dapat diselesaikan hanya dengan beredarnya foto di media sosial ataupun pernyataan para pendukung Jokowi bahwa dokumen tersebut asli, padahal mereka sendiri tidak pernah melihatnya.
Persidangan ini kembali menegaskan bahwa dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat, yang semestinya berbicara paling keras adalah bukti, bukan sekadar klaim.
Dian Sandi mengakui belum pernah melihat langsung ijazah asli Jokowi. Ia juga menyebut komentar Hyperpoison yang menjadi sumber foto tersebut belakangan sudah tidak ditemukan di utasnya karena telah dihapus. Dian mengaku sempat mencoba menghubungi akun tersebut, tetapi tidak mendapat balasan lagi.
Namun ironisnya, Dian menyampaikan sejumlah alasan keyakinannya bahwa Jokowi memiliki ijazah asli, antara lain kepercayaan kepada Andi Pramaria, reputasi Jokowi, keterangan UGM mengenai riwayat kuliah Jokowi, serta kecocokan gambar dengan tayangan ijazah dalam acara reuni UGM 2022.
Dian Sandi mengaku yakin, padahal belum pernah memeriksa dokumen fisik; foto yang diunggahnya bersumber dari akun anonim yang komentarnya kemudian hilang.
Foto: Dian Sandi Utama dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang dokter Tifa perkara tudingan ijazah palsu Jokowi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (22/10/2026)(KOMPAS.com/Muhammad Wildan Alghofari )
