Denny Indrayana Bentuk Tim Hukum "INSIGHT" Berisi Tokoh Antikorupsi Hadapi Gugatan Praperadilan Kubu Relawan Gibran

 


Senin, 26 Oktober 2026

Faktakini.info, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, merespons langkah hukum yang ditempuh oleh Relawan Gibran Bin Jokowi yang mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Denny menilai gugatan tersebut merupakan modus lama serangan balik atas upaya kelompoknya dalam membongkar apa yang ia sebut sebagai "Gibran Jo-Gate".

Menghadapi situasi tersebut, Denny membentuk tim hukum khusus bernama INSIGHT (Indrayana’s Fight) yang terdiri dari puluhan tokoh terkemuka, mulai dari mantan pimpinan dan penyidik KPK, aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), PUKAT Korupsi UGM, akademisi hukum, hingga aktivis HAM.

Berikut adalah daftar anggota Tim Hukum INSIGHT yang mendampingi Denny Indrayana:

 * Abraham Samad

 * Adnan Topan Husodo

 * Asfinawati

 * Bambang Widjojanto

 * Bivitri Susanti

 * Emerson Yuntho

 * Feri Amsari

 * Gufroni

 * Lakso Anindito

 * M. Busyro Muqoddas

 * Muhamad Isnur

 * Usman Hamid

 * Zaenur Rohman

 * Zainal Arifin Mochtar

 * Tim Advokat INTEGRITY Law Firm

Denny menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para sahabat serta tokoh yang bersedia bergabung sebagai relawan dalam arti sesungguhnya—rela berjuang bersama tanpa bayaran. Dengan mengusung semangat "Bismillah, lawan!", barisan tim hukum ini siap menghadapi proses hukum yang berjalan di PN Jakarta Selatan.