Akui Salah Hina Nabi Muhammad SAW, Asep Setu Sampaikan Permohonan Maaf Resmi di Mapolres Kabupaten Bekasi

 

Kamis, 10 September 2026

Faktakini.info, Jakarta - Asep Setiawan alias Abah Setu tokoh PWI-LS Jawa Barat secara resmi menyampaikan permohonan maaf tertulis setelah beredarnya video konten yang dianggap menyinggung umat Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW. Pernyataan sikap tersebut dibuat dan ditandatangani di atas meterai di Mapolres Kabupaten Bekasi.

Penandatanganan surat pernyataan yang dilakukan oleh warga Jalan Samiaji, Telajung, Cikarang Barat ini turut disaksikan oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta jajaran Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Dalam surat pernyataan tertulis tersebut, Asep Setiawan menyampaikan sejumlah poin penyesalan dan janji tindakan ke depan:

 * Pengakuan Kesalahan: Mengakui kehilafan atas video yang dinilai menghina umat Islam dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh kaum muslimin.

 * Penghentian Kegiatan: Menyatakan menutup segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu ketegangan atau penyesatan, termasuk kegiatan majelis taklim, konten media sosial, maupun pengajaran terselubung.

 * Kepatuhan Hukum: Bersedia diproses dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila kembali mengulangi perbuatan serupa.

 * Penjagaan Kehormatan: Berjanji untuk selalu menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariat Islam.

 * Validasi Pemahaman: Mengakui komitmen untuk memvalidasi serta mempelajari kemurnian ajaran Islam bersama ulama-ulama yang sahih.

Langkah penyelesaian secara formal di Mapolres Kabupaten Bekasi ini diambil setelah muncul tanggapan dan protes keras dari masyarakat muslim terkait tayangan video yang bersangkutan. Dokumen tersebut dibuat dengan iktikad baik guna meredam situasi serta menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Bekasi.