๐๐๐๐๐ก๐๐ ๐ ๐๐ ๐๐๐ช๐ “๐๐ ๐๐๐ฅ๐๐ก๐ง” ๐๐๐๐๐ ๐๐ ๐๐ก๐๐ข๐ก๐๐ฆ๐๐ ?
Kamis, 27 Agustus 2026
Faktakini.info
Iwan Mahmoed Al Fattah III
๐๐๐๐๐ก๐๐ ๐ ๐๐ ๐๐๐ช๐ “๐๐ ๐๐๐ฅ๐๐ก๐ง” ๐๐๐๐๐ ๐๐ ๐๐ก๐๐ข๐ก๐๐ฆ๐๐ ?
Dalam catatan L.W.C. van den Berg atau Lodewijk Willem Christiaan van den Berg, seorang penasihat hukum pemerintah kolonial Belanda untuk urusan Arab dan Islam, menulis karya monumental berjudul Le Hadhramout et les Colonies Arabes dans l'Archipel Indien (1886). Dalam riset lapangannya, Berg mencatat bahwa migrasi orang-orang Hadramaut (termasuk marga-marga Ba'alawi seperti Al-Attas, Al-Jufri, Assegaf, Al-Haddad, Al-Habsyi, Bin Syekh Abubakar, Shihab, Al-Qadri, Jamalulail, Bilfaqih, Al-Muhdor, dll.) ke Nusantara telah berlangsung berabad-abad sebelum abad ke-19, jauh sebelum kebijakan imigrasi kolonial diatur secara ketat.
Pemerintah kolonial Belanda tidak pernah mengistimewakan status keagamaan kaum Ba'alawi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya, arsip kolonial menunjukkan sikap curiga dan diskriminatif terhadap seluruh golongan timur asing (Vreemde Oosterlingen), termasuk orang-orang Arab (lebih lengkapnya silahkan baca buku Hamid Al-Gadri berjudul : Politik Belanda terhadap Islam dan Keturunan Arab di Indonesia).
Perlu diketahui bahwa status orang-orang Arab Hadramaut saat ini khususnya para Habaib sedang dipertanyakan peran serta kiprahnya secara nyata terutama oleh para pembenci keturunan Nabi Muhammad SAW. Tuduhan yang paling jelas dari mereka adalah “bahwa para habaib adalah segolongan orang-orang yang dibawa oleh penjajah kolonial dan merupakan imigran yang membawa misi penjajahan kepada pribumi". Ini jelas merupakan sebuah tuduhan yang tidak berdasar, absurd, dan liar karena tidak sesuai dengan fakta sejarah.
Istilah imigrant sendiri dalam kasus Bani Alawi dikaitkan dengan hal-hal yang buruk seperti halnya image beberapa imigran di beberapa negara yang dianggap menjadi biang kerok permasalahan sosial. Padahal istilah imigrant adalah seseorang yang berpindah melintasi batas teritorial negara-bangsa (nation-state) dari negara asal ke negara tujuan dengan maksud untuk menetap secara permanen atau dalam jangka waktu yang relatif lama, dan ini sah-sah saja selama tujuannya untuk kebaikan apalagi demi untuk dakwah Islamiah dan juga dalam rangka meningkatkan perekonomian, jadi tidak ada yang salah dengan istilah imigrant.
Adalah aneh jika menjadikan istilah imigrant sebagai alat untuk menghantam Bani Alawi, karena faktanya imigran bangsa lain juga banyak terdapat di nusantara bahkan mereka ada yang mendominasi berbagai kehidupan sosial masyarakat. Mereka kaum nawashib ini sepertinya ingin menyamakan imigrant Bani Alawi seperti imigrant Eropa yang nanti mendirikan USA atau imigran Yahudi yang kemudian mendirikan Israil Raya di bumi Palestina yang didalamnya penuh dengan darah dan genosida. Istilah imigrant bagi Bani Alawi menurut mereka adalah jongos, budak, penjajah, tukang rusuh, problematik, dll, artinya imigrant untuk Bani Alawi adalah jelek sejeleknya kaum di nusantara.
Migrasi Bani Alawi dalam sejarahnya justru memiliki kekhasan khusus yang mewarnai peradaban nusantara, karena tidak terjadi secara serentak dalam satu gelombang besar militer atau kolonial (PERHATIKAN SIAPA YANG MEMBAWA MISI MILTER UNTUK MENJAJAH BANGSA INI), melainkan melalui pola jaringan kekerabatan, perdagangan, dan dakwah yang berlangsung selama berabad-abad (terutama intensif sejak abad ke-18 hingga awal abad ke-20). Ini jelas berbeda dengan kolonisasi politik, imigrasi Bani Alawi bersifat perorangan atau kelompok kecil saudagar dan ulama.
Setibanya di Nusantara, mereka melakukan inkulturasi berinteraksi secara intensif, berasimilasi melalui pernikahan dengan penduduk lokal (seperti masyarakat Betawi, Palembang, Jawa, Cirebon, dan Bugis), serta menduduki posisi penting sebagai penyebar agama Islam dan tokoh rujukan moral.
Migrasi Bani Alawi dilakukan secara cerdas dengan memakai pendekatan kultural. Kalaupun nanti Wali Songo tidak mau disangkut pautkan dengan nasab Bani Alawi oleh sebagian orang yang mengaku pakar dan ahli nasab sejagat raya, namun di abad-abad 17 s/d 19, pola migrasi tetap berlangsung dengan baik damai.
Berdasarkan fakta sejarah migrasi berbagai bangsa di nusantara itu tidak hanya didominasi oleh bangsa Arab saja, tapi China, Persia, India, Turki juga ikut mendominasi dan bahkan kelak menjadikan mereka bagian teori Islamisasi di nusantara, sehingga apa yang salah dengan istilah imigrant ? apalagi jika ditambahkan dengan tuduhan kedatangan Bani Alawi yang katanya dibawa oleh Belanda. Lagi pula migrasi Bani Alawi tidak hanya di nusantara, dari afrika sampai India mereka juga ada di sana (silahkan pelajari pola migrasi Bani Alawi di berbagai belahan dunia…)
Kedatangan orang Arab Hadramaut khususnya para habaib justru menjadi perhatian khusus penjajah karena jejak langkah mereka yang dianggap berpotensi “menggoyang” kedudukan dan kredibilitas pemerintahan kolonial, baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga wajar di kemudian hari penjajah kolonial menerapkan aturan khusus yang tujuannya membatasi gerak-gerik orang Arab Hadramaut khususnya Bani Alawi.
Dalam beberapa data arsip kolonial terdapat hal penting yang menunjukkan betapa diskriminasinya Penjajah kolonial kepada bangsa Arab Hadramaut, yang diantaranya :
Regulasi Diskriminatif (Wijkenstelsel dan Passenstelsel): Berdasarkan undang-undang kolonial (misalnya Indische Staatsregeling), orang-orang Arab di Hindia Belanda dikenakan aturan tempat tinggal yang dikhususkan dalam perkampungan tertentu (Arabische Buurt) dan diwajibkan memiliki surat jalan (passenstelsel) jika ingin bepergian antar-kota.
Tidak usah heran di beberapa wilayah besar perkotaan seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Pekalongan, terdapat “kampung Arab”. Dengan terkonsentrasinya orang-orang Arab pada satu tempat maka akan lebih mudah bagi penjajah untuk mengawasinya, ketimbang mereka bertebaran dimana-mana.
Pengawasan Ketat: Arsip-arsip di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Ministerie van Koloniรซn di Den Haag mencatat bahwa birokrasi kolonial justru memandang para Sayyid/Habib sebagai kelompok yang berpotensi mempengaruhi mobilitas sosial pribumi, sehingga pergerakan mereka diawasi secara ketat demi mencegah bangkitnya perlawanan anti-kolonial berideologi Islam.
๐๐๐๐ฃ๐จ๐ก ๐๐๐๐ง๐ข๐ฅ-๐๐๐๐ง๐ข๐ฅ ๐จ๐ ๐จ๐ ๐ ๐๐ก๐๐๐ฃ๐ ๐ข๐ฅ๐๐ก๐ ๐๐ฅ๐๐ ๐๐๐๐ฅ๐๐ ๐๐จ๐ง ๐๐๐ง๐๐ก๐ ๐๐ ๐ก๐จ๐ฆ๐๐ก๐ง๐๐ฅ๐ ๐๐๐๐๐๐ :
· Kondisi Geografis dan Ekonomi yang Tandus: Secara geografis, Hadramaut adalah wilayah semi-arid dengan curah hujan rendah dan lahan pertanian yang sangat terbatas. Keterbatasan sumber daya alam ini sering memicu krisis pangan, kemiskinan, dan kesulitan ekonomi bagi penduduknya.
· Ketidakstabilan Politik dan Konflik Internal: Wilayah Yaman kerap diwarnai oleh konflik perebutan kekuasaan antar-suku, perang saudara, serta ketidakamanan politik yang kronis. Kondisi ini mendorong kaum laki-laki muda untuk keluar dari kampung halaman demi mencari keselamatan dan penghidupan yang layak.
· Tradisi Merantau (Rihlah): Merantau telah menjadi bagian dari struktur sosial dan budaya masyarakat Hadramaut. Mereka memiliki tradisi turun-temurun untuk pergi ke luar negeri guna mengumpulkan kekayaan, yang nantinya sebagian dikirimkan kembali untuk menopang keluarga yang ditinggalkan di Yaman.
๐ฆ๐๐๐๐๐ก ๐๐ง๐จ ๐๐๐๐ง๐ข๐ฅ ๐ฌ๐๐ก๐ ๐๐จ๐๐ ๐ง๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ฃ๐๐ก๐ง๐๐ก๐๐ก๐ฌ๐ ๐ ๐๐ก๐๐๐ฃ๐ ๐ ๐๐ฅ๐๐๐ ๐๐๐ง๐๐ก๐ ๐๐ ๐ก๐จ๐ฆ๐๐ก๐ง๐๐ฅ๐ ๐๐๐๐๐๐ :
· Peluang Ekonomi dan Perdagangan Rempah: Nusantara sejak lama dikenal sebagai pusat perdagangan internasional yang sangat makmur. Membuka jalur maritim melalui Samudra Hindia, para imigran Hadrami melihat peluang besar dalam bidang perdagangan komoditas lokal, rempah-rempah, serta pelayaran antarpulau.
· Kebijakan Politik Kolonial (Abad ke-19): Puncak migrasi massal terjadi pada paruh kedua abad ke-19. Hal ini didorong oleh dibukanya Terusan Suez (1869) yang memangkas waktu tempuh pelayaran dari Timur Tengah ke Asia, serta kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang melonggarkan lalu lintas pelayaran dan perdagangan, serta memberikan ruang bagi kelompok Vreemde Oosterlingen (Timur Asing) untuk bermukim di wilayah jajahan.
· Penyebaran Agama Islam dan Respek Kultural: Sebagai masyarakat yang mayoritas memeluk Islam dan banyak di antaranya memiliki latar belakang keilmuan agama (termasuk kelompok Sayyid/Alawiyyin), Nusantara memberikan ruang sosial yang sangat menghormati figur-figur pemuka agama. Dakwah berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi, membuat mereka diterima dengan baik oleh penguasa lokal dan masyarakat Nusantara.
Pada fase awal (sebelum abad ke-19), sebagian besar kaum migran Hadrami datang sendiri (tanpa membawa keluarga) dengan rencana awal untuk mencari kekayaan lalu pulang. Namun, tingginya tingkat asimilasi melalui pernikahan dengan penduduk lokal, penguasaan bahasa setempat, serta keterlibatan dalam struktur sosial membuat sebagian besar dari mereka memilih untuk menetap, beranak-pinak, dan melebur menjadi bagian dari masyarakat Nusantara.
Perlu diketahui bahwa secara resmi, Kerajaan Belanda baru berdaulat penuh menguasai wilayah Nusantara pada awal abad ke-19, tepatnya pada tahun 1816 setelah sebelumnya VOC dinyatakan bangkrut dan dibubarkan secara resmi pada tanggal 31 Desember 1799. VOC memang menjadi pihak pertama yang menanamkan dominasi kolonial yang panjang di Nusantara sejak abad ke-17, tetapi kepemilikan dan kedaulatan resminya baru beralih ke tangan Kerajaan Belanda pada tahun 1816 setelah melalui masa kevakuman, kebangkrutan korporasi, dan pendudukan Inggris. Pada masa VOC maupun Inggris itu tidak ada satupun data yang menunjukkan jika kaum Arab Hadramaut terutama pada Sayyidnya dibawa oleh penjajah tersebut.
Sebagai bukti bahwa kaum Sayyid atau Habib tidak dibawa oleh Belanda adalah :
1. Sayyid Husain bin Abu Bakar al-Aidarus (Wafat 1789 M di Batavia): Salah satu ulama besar Ba'alawi awal yang makamnya berada di kawasan Luar Batang, Jakarta Utara. Ia adalah figur sentral yang lama mengajar di Batavia pada abad ke-18 sebelum era kekuasaan kolonial modern sepenuhnya mencengkeram wilayah sipil.
2. Abd ar-Rahman bin Musthafa al-Aidarus (Wafat 1194 H / 1780 M): Seorang ulama pengembara dari Hadramaut yang banyak mendidik ulama-ulama muda di kawasan Nusantara dan Timur Tengah.
3. Syarif Abdurrahman Alkadrie yang membuka pertama Kota Pontianak, pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 1771 bertepatan dengan tanggal 14 Radjab 1185, untuk kemudian pada Hijriah sanah 1192 delapan hari bulan Sja'ban hari Isnen, SYARIF ABDURRAHMAN ALKADRIE dinobatkan menjadi Sultan Kerajaan Pontianak.
4. Sayid Abdurrahman Basyaiban (hidup abad ke 16 Masehi) seorang Bani Alawi yang berpengaruh yang bertempat tinggal di Cirebon, Jawa Barat. ia mempersunting putri Maulana Sultan Hasanuddin. Putri bangsawan itu juga masih keturunan Rasulullah. Ia bernama Syarifah Khadijah, cucu Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Dari pasangan dua keturunan Rasulullah ini, lahir tiga orang putra: Sayid Sulaiman, Sayid Abdurrahim (terkenal dengan sebutan Mbah Arif Segoropuro Pasuruan), dan Sayid Abdul Karim.
5. Pada akhir abad ke 17 hingga awal abad ke 18, Aceh pernah diperintah oleh beberapa sultan yang berasal dari keluarga Al Jamalullail, sebuah keluarga ulama dan bangsawan keturunan Arab yang memiliki pengaruh luas di Nusantara. Beberapa sultan Aceh dari keluarga ini antara lain Sultan Badrul Alam Syarif Hasyim Jamaluddin Al Jamalullail (1699–1702), Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Al Jamalullail (1703–1726), Sultan Jauharul Alam Syarif Aminuddin Al Jamalullail (1726), serta Sultan Syamsul Alam Al Jamalullail (1726–1727).
6. Kampung Arab yang terdapat di kelurahan 13 Ulu Palembang sudah ada sejak abad ke-18. Kampung tersebut berkaitan dengan seorang Habib yang membangun perkampungan dengan nama Habib Abdurrahman Al-Munawar. Bangsa Arab pada masa Kesultanan Palembang dianggap sebagai bangsa yang beruntung jika dibandingkan dengan bangsa atau etnis lainnya.
Hal tersebut karena Bangsa Arab dapat dikatakan Istimewa bagi Kesultanan Palembang. Lebih tepatnya pada masa pemerintahan Kesultanan Palembang yang dipimpin oleh Sultan Abdurrahman pada tahun 1659-1706. Pada masa tersebut, bangsa Arab atau etnis Arab diistimewakan karena turut berjasa membantu perekonomian masyarakat Palembang yang berimplikasi pada munculnya keterkaitan antara keduanya semakin banyak. Sampai sekarang kota Palembang dikenal sebagai HADRAMAUT TSANI karena begitu banyaknya jumlah mereka, dan ini bisa dibuktikan dengan banyaknya makam habaib dari mulai abad ke 18 sd 20, serta peninggalan rumah-rumah panggung berbentuk kayu yang masih banyak terpelihara hingga hari ini…
7. Di Jakarta, terutama Kampung Bandan, ada 3 makam Habaib yang menandakan bahwa mereka sudah ada sebelum gelombang Alawiyin abad 19 berdatangan. Mereka adalah Habib Mohammad Bin Umar Qlqudsi yang wafat pada tanggal 23 Muharram tahun 1118 Hijriah atau 1697 Masehi dan Habib Ali Bin Abdurrahman Ba'Alawi yang wafat tanggal 15 Ramadhan tahun 1122 Hijriah atau 1701 Masehi. "Setelah itu 200 tahun kemudian datanglah Habib Abdurrahman Bin Alwi Asy Syathri, beliau kemudian membangun masjid ini pada tahun 1879.
8. Sultan Syarif Kasim II yang lahir 1 Desember 1893 dan wafat 23 April 1968 adalah sultan ke-12 Kesultanan Siak Sri Indrapura sekaligus penguasa terakhir Kesultanan Siak sebelum Kerajaaan Melayu itu bergabung kedalam wilayah Indonesia. Beliau pernah berjasa dalam memberikan hartanya untuk NKRI bahkan kemudian rela menjadi orang biasa.
๐ ๐๐ก๐๐จ๐ก๐๐ ๐๐๐ง๐ ๐๐๐ ๐ฉ๐-๐๐๐ ๐ฉ๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐๐๐๐๐๐๐ง๐ ๐๐ฃ ๐๐๐๐ฉ๐๐จ ๐ฉ๐๐ก๐๐ ๐ข๐๐ข๐๐ช๐ ๐ฉ๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐๐ฌ๐ ๐ฉ๐๐๐๐ ๐๐๐ฃ๐๐ง ๐๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐๐๐ฉ๐๐ฃ๐๐ฃ๐ฎ๐ ๐ฅ๐๐ง๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ง๐๐ข๐๐ช๐ฉ ๐ฃ๐๐๐ฉ๐ฃ๐ฎ๐ ๐ช๐ฃ๐ฉ๐ช๐ ๐ข๐๐ฃ๐๐๐๐๐ ๐๐๐ฃ๐๐จ๐ ๐ฅ๐ง๐๐๐ช๐ข๐. ๐๐๐๐๐ฉ๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐๐๐ฃ๐๐จ๐ ๐ผ๐ง๐๐ ๐๐๐๐ง๐๐ข๐๐ช๐ฉ ๐๐ช๐๐ ๐๐ช๐ ๐๐ฃ ๐๐๐๐๐ฌ๐ ๐ค๐ก๐๐ ๐๐๐ฃ๐๐จ๐ ๐ฝ๐๐ก๐๐ฃ๐๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐๐๐ก๐๐จ-๐๐๐ก๐๐จ ๐จ๐๐ฃ๐๐๐ฉ ๐๐ฃ๐ฉ๐ ๐ฉ๐๐ง๐๐๐๐๐ฅ ๐๐จ๐ก๐๐ข ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐ฃ๐ค๐ฉ๐๐๐๐ฃ๐๐ฃ๐ฎ๐ ๐๐๐๐ฃ๐ช๐ฉ ๐ค๐ก๐๐ ๐ฅ๐๐ง๐ ๐๐๐ฎ๐ฎ๐๐ ๐๐ฉ๐๐ช ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐ง๐๐ข๐๐ช๐ฉ. ๐๐๐๐๐ฉ๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐๐๐ฃ๐๐จ๐ ๐ผ๐ง๐๐ ๐๐๐๐ง๐๐ข๐๐ช๐ฉ ๐ ๐๐ช๐จ๐ช๐จ๐ฃ๐ฎ๐ ๐ ๐๐ช๐ข ๐๐๐ฎ๐ฎ๐๐ ๐๐ช๐จ๐ฉ๐ง๐ช ๐ข๐๐ข๐๐๐ฌ๐ ๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐ฅ๐ค๐จ๐๐ฉ๐๐ ๐๐๐ง๐ ๐จ๐๐๐ ๐๐๐ ๐ฌ๐๐, ๐ฅ๐๐ฃ๐๐๐๐๐ ๐๐ฃ, ๐๐ช๐๐๐ฎ๐ ๐๐๐ฃ ๐ฅ๐๐ง๐๐๐๐๐ฃ๐๐๐ฃ. ๐๐๐ข๐๐๐ง๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐ฅ ๐๐ช๐ง๐ช๐ ๐จ๐๐๐๐๐๐ ๐๐ข๐๐๐ง๐๐ฃ ๐๐ช๐ง๐ช๐ ๐ก๐๐ฃ๐๐ ๐๐ฅ ๐๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐๐ค๐ฉ๐ค-๐๐ค๐ฉ๐ค ๐๐๐ง๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐ฅ๐ง๐ค๐๐๐ก “๐ข๐๐จ๐ ๐๐ฃ”, “๐๐๐ ๐๐ก”, “๐ ๐ช๐ง๐ช๐จ” ๐๐ฉ๐๐ช ๐๐ค๐ฉ๐ค ๐จ๐๐๐ฉ ๐๐๐ง๐ ๐ช๐ข๐ฅ๐ช๐ก ๐๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐ฅ๐๐ฃ๐๐๐๐๐ ๐ ๐ค๐ก๐ค๐ฃ๐๐๐ก ๐จ๐๐ค๐ก๐๐ ๐จ๐๐๐๐ฃ๐ ๐๐๐ง๐ ๐ค๐ก๐๐๐ค๐ง๐๐จ๐ ๐ข๐๐ฃ๐๐๐ง๐ข๐๐ฃ๐ ๐๐ฃ ๐ง๐๐ฃ๐๐๐๐ฃ๐ฎ๐ ๐ก๐๐ฉ๐๐ง๐๐จ๐ ๐ฅ๐๐ง๐ ๐ฅ๐๐ข๐๐๐ฃ๐๐ ๐ฃ๐๐จ๐๐ ๐ฝ๐๐ฃ๐ ๐ผ๐ก๐๐ฌ๐ ๐๐ฃ๐. ๐๐๐ฃ๐๐๐ฉ๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐๐ฌ๐ ๐ฅ๐๐ง๐ ๐๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐๐๐ฉ๐๐ฃ๐ ๐ ๐ ๐ฃ๐ช๐จ๐๐ฃ๐ฉ๐๐ง๐ DIBAWA ๐ค๐ก๐๐ ๐ฝ๐๐ก๐๐ฃ๐๐ ๐๐๐๐ก๐๐ ๐จ๐๐๐ช๐๐ ๐ฟ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐ผ๐๐ผ๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐ฉ๐๐๐๐ ๐๐๐ง๐๐๐จ๐๐ง, ๐๐๐จ๐ช๐ง๐, ๐ก๐๐๐ง ๐๐๐ฃ ๐ฉ๐๐๐๐ ๐๐๐จ๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐ฃ ๐จ๐๐๐ช๐๐ ๐๐ช๐๐๐ ๐๐๐ก๐๐ข ๐๐๐๐๐๐ฃ ๐๐๐ง๐๐๐ก๐๐ฃ๐๐ฃ ๐๐๐๐๐ง๐๐ ๐๐จ๐ก๐๐ข ๐๐ ๐๐ช๐จ๐๐ฃ๐ฉ๐๐ง๐.
Tammat…..
“Dikutif dari berbagai sumber”
