Leluhur Kyai Imaduddin dan Mogi Nur Fadhil Satya Al‑Bantani: Klaim yang Tak Berdasar dalam Kitab Nasab Muktabar
Leluhur Kyai Imaduddin dan Mogi Nur Fadhil Satya Al‑Bantani: Klaim yang Tak Berdasar dalam Kitab Nasab Muktabar
Di tengah perdebatan mengenai keaslian nasab para ulama dan tokoh penyebar Islam di Nusantara, muncul fakta yang sangat mencolok berkaitan dengan jejak silsilah yang disampaikan oleh Kyai Imaduddin Utsman Al‑Bantani bersama Mogi Nur Fadhil Satya Al‑Bantani. Berdasarkan penelusuran terhadap ribuan kitab nasab yang diakui keabsahannya di kalangan ulama ahli silsilah dunia, nama‑nama leluhur yang mereka kemukakan sama sekali tidak ditemukan catatan maupun jejak yang sah, sehingga jauh lebih tampak bersifat fiktif dibandingkan hal yang mereka tuduhkan kepada pihak lain.
Hal ini terbukti nyata dari isi manuskrip yang mereka jadikan rujukan sendiri. Di dalamnya tertulis nama‑nama yang sama sekali tidak dikenal dalam catatan sejarah Islam maupun daftar keturunan para Imam yang terpercaya, yaitu Kaja, Kalijam, dan Kulabang. Ketiga nama ini secara tegas diklaim sebagai putra‑putra dari Imam Musa Al‑Kazhim, padahal tidak ada satu pun kitab nasab muktabar yang mencatat keberadaan sosok‑sosok tersebut sebagai bagian dari keturunan beliau. Nama‑nama ini seolah‑olah dibuat dan disisipkan begitu saja ke dalam mata rantai silsilah tanpa dasar bukti yang kuat.
Lebih jauh lagi, dasar argumen yang mereka gunakan untuk mengubah dan membelokkan susunan nasab para Wali Songo hanya bersumber dari buku sejarah, babad, maupun serat‑serat yang disusun pada masa penjajahan Belanda — sumber yang jauh lebih muda dan tidak sejaman dengan masa hidup para Wali maupun masa Imam Musa Al‑Kazhim. Penggunaan sumber yang tidak bersambung waktunya ini menjadikan seluruh rangkaian penjelasan mereka lemah dan mudah digugurkan.
Ketidaktepatan klaim tersebut telah mendapatkan penolakan tegas dari kalangan Naqobah Asyrof Internasional, lembaga yang berwenang memverifikasi keabsahan keturunan Rasulullah SAW di seluruh dunia. Terungkap pula kesalahan fatal dalam penyusunan silsilah mereka, yaitu mencantumkan hubungan keturunan ke tokoh yang diketahui secara pasti meninggal saat masih kanak‑kanak dan tidak memiliki keturunan sama sekali. Akibat kesalahan yang nyata ini, surat pengesahan silsilah atau Syahadah Itsbat Nasab yang pernah dibuat untuk mereka akhirnya dicabut kembali oleh para Naqib yang bersangkutan.
Selain hal tersebut, terdapat pula aliran pandangan lain yang berusaha mengalihkan arah nasab Wali Songo ke jalur asal Yunan atau Tiongkok. Dasar yang dipakai pun serupa kelemahannya: berupa naskah yang baru disusun pada abad ke‑18 Masehi di wilayah Pamekasan, serta buku berjudul Kronik Tiongkok karya Slamet Mulyana yang banyak kalangan ahli menilai bersifat fiktif dan merupakan hasil penafsiran imajinatif semata, bukan catatan sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh data yang dijadikan pegangan oleh berbagai kelompok yang mengubah silsilah ini terbukti berstatus sebagai sumber yang belakangan muncul, bukan warisan naskah sejaman dengan peristiwa bersangkutan. Apabila diuji menggunakan standar penelitian yang ketat — baik melalui perbandingan dengan kitab‑kitab kuno yang terjaga keasliannya maupun penelitian ilmiah berbasis tes DNA — maka seluruh rangkaian klaim yang tidak berdasar tersebut terbukti sama‑sama runtuh dan tidak dapat diterima sebagai kebenaran sejarah yang sahih.
