FUKHIS Ajak Umat Islam Ikuti Aksi Tolak Revisi Perda Pariwisata Kabupaten Bekasi: Kamis 9 Juli 2026
Selasa, 7 Juli 2026
Faktakini.info, Jakarta - Forum Ukhuwah Islamiyah (FUKHIS) mengajak umat Islam di Kabupaten Bekasi untuk menghadiri dan mengikuti Aksi Tolak Revisi Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Nomor 3 Tahun 2016 yang akan digelar pada Kamis, 9 Juli 2026.
Aksi tersebut akan melibatkan berbagai elemen umat Islam, mulai dari ormas Islam, pondok pesantren, majelis taklim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), hingga masyarakat umum. Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan titik kumpul di Hyundai.
Adapun rute aksi akan melintasi Hyundai – Lippo – Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah terkait penolakan terhadap revisi Perda Pariwisata Nomor 3 Tahun 2016.
Ketua Umum FUKHIS, KH. Ahmad Mustofa, bersama Sekretaris Jenderal FUKHIS, KH. Kosim Nurseha, dijadwalkan hadir memimpin kegiatan. Sementara itu, Ustadz Burhanuddin Abdullah bertugas sebagai Koordinator Lapangan.
Panitia mengimbau seluruh peserta untuk mengenakan pakaian putih atau seragam ormas masing-masing, membawa bendera organisasi, serta menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Seluruh peserta juga diminta mematuhi peraturan lalu lintas, tidak membawa senjata tajam maupun barang-barang terlarang lainnya, serta mengikuti arahan koordinator lapangan agar kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui aksi damai ini, FUKHIS berharap aspirasi masyarakat terkait revisi Perda Pariwisata Kabupaten Bekasi dapat disampaikan secara tertib dan menjadi perhatian pemerintah daerah serta para pemangku kebijakan.
