EGGI SUDJANA SEBAIKNYA BANYAK BERDZIKIR & MOHON AMPUNAN ALLAH AGAR HUSNUL KHATIMAH

 


Rabu, 1 Juli 2026

Faktakini.info

EGGI SUDJANA SEBAIKNYA BANYAK BERDZIKIR & MOHON AMPUNAN ALLAH AGAR HUSNUL KHATIMAH

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat 

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis

Semalam (30/6), penulis dihubungi seorang jurnalis. Jurnalis tersebut menceritakan video tiktok yang ditonton, dimana didalamnya ada Eggi Sudjana (ES) yang mengabarkan penulis akan dijemput paksa polisi karena telah mangkir dipanggil polisi sebanyak 2 kali.

Lalu, jurnalis tersebut meminta klarifikasi. Dalam komunikasi, jurnalis tersebut juga menyayangkan sikap ES yang menyerang terbuka pada penulis.

Terkait hal tersebut, penulis ingin sampaikan penjelasan sebagai berikut :

*Pertama,* memang benar penulis dilaporkan oleh ES karena penulis mengkritik pengkhianatan ES yang merapat ke Solo. Kabar pelaporan tersebut penulis dapat dari sejumlah media.

Karena laporan tersebut, ES melalui sejumlah pihak ingin bertemu penulis. ES ingin tabayun dari penulis.

Penulis menolak keras bertemu ES, apalagi setelah ES melaporkan penulis. Untuk apa tabayun, kalau penulis dilaporkan dulu? 

Melalui sejumlah pihak, ES ingin penulis minta maaf lalu dia akan cabut Laporan. 

Ini logika keliru. Semestinya, ES yang minta maaf, bukan hanya kepada penulis tetapi juga kepada seluruh umat. Dia, telah mengkhianati aktivis TPUA (Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Rizal Fadilah, Azam Khan, dkk) bahkan mengkhianati umat. 

Dalam buku putih KM 50, disimpulkan bahwa Jokowi terlibat peristiwa KM 50. Lalu, darimana dasar ES menyebut Jokowi akhlaknya baik? Apa hanya karena memberikan SP-3 kepada ES?

Sowannya ES ke Solo, sama saja makan daging dan minum darah syuhada KM 50. Jika ES melakukan itu karena ada persetujuan atau restu dari pihak tertentu, maka yang menyetujui kedatangan ES ke Solo apapun alasannya, sama saja ikut berkhianat pada perjuangan membongkar kasus KM 50.

ES, dalam banyak podcast bolak balik menyatakan ijazah Jokowi palsu. Baik yang SMA maupun UGM (jejak digital berserakan). Lalu, dia tiba-tiba ngeles, dengan dalih hanya mempersoalkan ijazah SMA dan minta SP-3.

*Kedua,* saat konpers menanggapi sowan ES ke Solo, penulis dalam kapasitas advokat yang menjalankan profesi. Jadi, tidak bisa dipersoalkan secara perdata maupun pidana.

Lagipula, ES hipokrit. Salah Satu alasan dia minta di SP-3 oleh Jokowi adalah karena dia advokat yang punya imunitas dalam menjalankan profesi. Lalu, kenapa dia mempersoalkan penulis yang sedang menjalankan tugas profesi?

ES juga cerita takut masuk penjara. Karena pernah di sel dan di sel yang ada tikusnya.

Kalau memang takut, ya sudah tidur saja. Jangan sok jagoan, kesana kemari mengatakan ijazah Jokowi palsu. Bahkan, saat Rustam Efendi menggunakan frasa 'diduga' ES minta tak perlu diduga, langsung saja ijazah Jokowi palsu.

*Ketiga,* yang paling penting penulis tidak pernah menerima panggilan polisi. Jadi, tak ada alasan untuk melakukan jemput paksa.

Polisi, memang tidak berwenang memanggil penulis. Karena penulis advokat, mekanisme yang wajib ditempuh polisi atau ES adalah meminta klarifikasi dari organisasi advokat.

Organisasi advokat yang akan meneliti, apakah tindakan penulis yang mengadakan konpers atas nama klien, bagian dari tugas profesi. Jadi, tidak asal-asalan polisi memanggil advokat.

Terakhir, penulis sarankan ES banyak dzikir dan bertaubat. Isi hidup dengan amal sholeh, jangan banyak diisi dengan amalan iri, dengki dan hasad. Agar, kapanpun Allah SWT memanggil, bisa dalam keadaan Husnul Khatimah. [].