DPP FPI Klarifikasi Rumor Pengurus Jadi Komisaris BUMN, Tegaskan Novel Bamukmin Sudah Mundur dari FPI

 


Sabtu, 4 Juli 2026

Faktakini.info, Jakarta – Aziz Yanuar SH mewakiki Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Persaudaraan Islam (FPI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dan rumor yang belakangan beredar mengenai adanya pengurus FPI yang diangkat menjadi komisaris BUMN maupun anak perusahaan BUMN.

Dalam video yang diterima Faktakini.info, Aziz Yanuar menegaskan bahwa Ustadz Novel Bamukmin sudah tidak lagi menjadi bagian dari Front Persaudaraan Islam sejak 20 Agustus 2025. Dengan demikian, segala sikap politik, pilihan dukungan terhadap pemerintah, maupun apabila menerima jabatan sebagai komisaris di BUMN, anak perusahaan BUMN, atau perseroan lainnya merupakan hak pribadi Novel Bamukmin sebagai warga negara Indonesia dan sudah berada di luar tanggung jawab maupun kaitan organisasi FPI.

"Beliau telah mengundurkan diri dari FPI sejak 20 Agustus 2025. Karena itu, apabila beliau memilih mendukung pemerintah atau menerima jabatan apa pun, hal tersebut merupakan hak pribadi beliau sebagai warga negara yang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak ada kaitannya dengan FPI," ujar Aziz.

Meski demikian, sebagai sesama Muslim, Aziz menyampaikan pesan kepada Novel Bamukmin agar senantiasa istiqamah dalam menegakkan syariat Islam di mana pun berada dan dalam posisi apa pun yang diemban.

Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa Front Persaudaraan Islam tetap konsisten menjalankan perjuangan amar ma'ruf nahi munkar sesuai syariat Islam. Menurutnya, FPI akan terus mendukung setiap kebijakan yang dinilai sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam, sekaligus tetap menyampaikan kritik dan nasihat terhadap kebijakan yang bertentangan dengan syariat, termasuk apabila kebijakan tersebut berasal dari pemerintah.

"DPP FPI akan tetap berada pada garis perjuangan amar ma'ruf nahi munkar sesuai syariat Islam. Sikap kami jelas, mendukung setiap kebaikan yang sesuai syariat dan memberikan kritik secara konstruktif terhadap hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, termasuk kepada pemerintah sekalipun," tegas Aziz Yanuar.

Klik video: