Amien Rais Tegaskan Jokowi Wajib Hadir di Pengadilan, 1.000 Dukun Disebut Tak Bisa Bantu
Sabtu, 4 Juli 2026
Faktakini.info, Jakarta - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) wajib hadir ke pengadilan, dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Amien Rais menyinggung pernyataan Jokowi yang mengatakan tidak ada kewajiban menunjukkan ijazah aslinya. "Jokowi dengan nada menantang mengatakan tidak wajib menunjukkan ijazah, kecuali ada permintaan pengadilan," katanya, dikutip dari Youtube pribadinya, Jumat (3/7).
Dia mengungkapkan Jokowi tidak mungkin mengelak lagi pada pekan pertama Juli 2026, dan hari-hari berikut.
"Jokowi wajib memenuhi panggilan pengadilan dan berakhir sudah drama tolol serta konyol Mukidi (Jokowi) ini," tuturnya.
Amien Rais mendesak aparat penegak hukum menerapkan ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemalsuan ijazah dan pasal-pasal KUHP yang dilanggar Jokowi. "Seribu dukun, jin, tidak akan bisa menolong Jokowi. Bung Jokowi, jangan mencoba melawan takdir," ucapnya.
Sebelumnya, berkas perkara Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, dinyatakan lengkap. Sidang perdana dengan terdakwa dokter Tifa telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7).
Sementara itu, sidang dengan terdakwa Roy Suryo belum bisa digelar. Sebab, masih menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan. (*)
Sumber: internet
