Tegas! Update Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tolak Sidang via Zoom, Sindir Safari ke Lampung
Senin, 30 Juni 2026
Faktakini.info, Jakarta - Kasus tudingan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus berproses. Menjelang sidang praperadilan yang diajukannya terhadap Polda Metro Jaya, Roy Suryo menyatakan keberatan apabila Jokowi memberikan keterangan sebagai pelapor melalui aplikasi Zoom. Pernyataan itu disampaikan Roy pada Minggu (28/6/2026).
Roy mengungkap memperoleh informasi bahwa kehadiran Jokowi secara daring telah dibahas oleh tim kuasa hukum. Menurutnya, jika kondisi kesehatan memungkinkan untuk melakukan kunjungan ke Lampung dalam agenda safari politik, maka tidak ada alasan untuk tidak menghadiri persidangan secara langsung.
Selain menyoroti rencana sidang virtual, Roy menjelaskan bahwa gugatan praperadilan diajukan karena proses penangkapan dan penggeledahan terhadap dirinya pada 19 Juni 2026 tidak sesuai prosedur. Ia mengungkap terdapat dugaan pelanggaran, mulai dari tidak adanya pemberitahuan kepada RT/RW hingga masuknya petugas ke dalam rumah dan kamar tanpa dokumen yang dianggap memadai.
Roy juga mengatakan perkara ini berjalan bersamaan dengan proses hukum lain yang melibatkan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurutnya, perkembangan tersebut berpotensi membuat Jokowi diminta memberikan keterangan dalam lebih dari satu persidangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sumber: tribunbatam co id
