Wajah Pelaku Pembunuhan Sadis di Pekanbaru

 




Ahad, 3 Mei 2026

Faktakini.info, Jakarta - Wajah-wajah itu kini tak lagi penuh keberanian seperti saat kejahatan dilakukan. Mereka hanya bisa tertunduk, memperlihatkan hasil yang tak bisa dibantah, tes menunjukkan jejak zat terlarang dalam tubuh mereka.

Sebelum aksi k3ji itu terjadi, mereka diketahui sempat berpesta di sebuah tempat hiburan malam di Medan. Malam yang seharusnya berlalu begitu saja, justru menjadi awal dari rangkaian peristiwa tragis yang berujung di Pekanbaru.

Dari keserakahan, pengaruh lingkungan, hingga hilangnya kendali diri semuanya berpadu menjadi satu. Dugaan kuat menyebut, peran otak di balik aksi ini berasal dari orang terdekat korban sendiri. Sementara eks3kutor, menjalankan kek3rasan tanpa belas kasihan.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembnhan yang terjadi di sebuah rumah di wilayah Rumbai. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AF, SL, E alias I, dan L.

Dari keempat pelaku, AF diduga sebagai otak kejahatan dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu. Sementara itu, SL berperan sebagai eks3kutor yang melakukan pemklan menggunakan bal0k kayu, dibantu oleh dua pelaku lainnya.

“Peristiwa pembnhan terjadi pada 29 April. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke luar daerah. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka sempat berada di Medan dan Aceh, bahkan diketahui sempat mengunjungi sebuah tempat hiburan sebelum akhirnya berpencar,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Rosihandua dalam keterangan pers, Minggu 3 Mei 2026.

Motif kejahatan diduga karena sakit hati yang dipicu konflik keluarga sekaligus keinginan pelaku untuk menguasai harta milik korban.

“Tersangka AF merupakan menantu sakit hati kepada keluarga korban. Pelaku berniat ingin membnh empat orang di rumah, namun saat kejadian hanya ada korban,” kata Hasyim.

Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menjelaskan tim kepolisian bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang melacak perjalanan para pelaku menggunakan kendaraan. Koordinasi lintas wilayah dilakukan dengan jajaran kepolisian di Aceh dan Sumatera Utara.

“Pada 30 April malam, dua pelaku utama, AF dan SL, berhasil ditangkap di wilayah Aceh Tengah, tepatnya di tempat persembunyian yang diduga milik kerabat salah satu tersangka. Selanjutnya, hasil pengembangan mengarah pada dua pelaku lainnya yang kemudian ditangkap pada 1 Mei di wilayah Binjai,” jelas Kapolresta.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, di antaranya perhiasan emas seperti gelang, anting, cincin, kalung, serta barang elektronik berupa handphone, laptop, speaker, jam tangan, dan teropong.

Penghuni rumah itu terdapat empat orang, yakni orang tua korban, Arnold, serta adiknya. Motif kejahatan diduga karena sakit hati dan keinginan pelaku untuk menguasai harta milik korban.

Dari keempat pelaku, AF diduga sebagai otak kejahatan dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai menantu. 

Sementara itu, SL berperan sebagai 3ks3kutor yang melakukan pemklan menggunakan b4lok kayu, dibantu oleh dua pelaku lainnya. Para tersangka terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijer4t dengan pasal pembnhan berencana serta pencurian dengan kkrasan yang mengakibatkan kem4tian. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana m4ti, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.







Kini semuanya terungkap. Tidak ada lagi yang bisa disembunyikan. Fakta demi fakta muncul ke permukaan, kejahatan, sekecil apa pun awalnya, bisa berujung pada tragedi besar.

#Pembunuhan #DumarisSitio #PembunuhanRumbai #Perampokan #Polisi #Rumbai #AnisaTumanggor