Roy Suryo: Kasus Ijazah Jokowi Bisa Masuk Rekor MURI dan Guinness World Records
Jum'at, 29 Mei 2026
Faktakini.info, Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menyebut bahwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa masuk ke dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dan Guinness World Records karena hingga kini belum dinyatakan lengkap atau P21.
MURI adalah suatu lembaga yang khusus mencatat dan memverifikasi rekor di tingkat nasional Indonesia.
Guinness World Records adalah organisasi global yang mencatat dan memverifikasi rekor dunia di seluruh dunia.
Roy Suryo, selaku pihak tersangka dalam kasus ini, berujar bahwa waktu penanganan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini sudah lebih dari satu tahun.
"Inilah perkara (ijazah Jokowi) yang bisa masuk tidak hanya Museum Rekor Indonesia tapi The Guinness Book of Records (Guinness World Records) karena waktunya panjang sekali," kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Official iNews, Kamis (28/5/2026).
Roy membandingkan kasus ijazah Jokowi dengan kasus Ferdy Sambo dan Jessica Kumala Wongso.
Menurutnya, kasus Ferdy Sambo hanya membutuhkan waktu 72 hari untuk sampai ke tahap P21.
Lebih lanjut, kasus Jessica Kumala Wongso yang jauh lebih rumit membutuhkan waktu 141 hari untuk sampai ke tahap P21.
Sementara itu, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini sudah memasuki hari ke-392, tetapi tak kunjung masuk ke tahap P21.
"Tepuk tangan untuk ulang tahun kasus (ijazah Jokowi) ini. Jadi artinya gini, kasus ini memang tidak mungkin terjadi sangat panjang dan sangat berliku kalau buktinya memang tidak kuat. Buktinya memang tidak ada," tegas Roy Suryo.
Roy Suryo pun tetap pada pendiriannya yang meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu alias tidak asli.
"Kalau buktinya ada, cukup selembar ijazah. Itu kata rektor Prof. Ova Emilia 'it's a piece of paper.' Hanya a piece of paper saja itu cukup satu lembar. Itu bukti utama," tuturnya.
"Ngapain buktinya ada 709 bukti, 120 sekian saksi, kemudian ahlinya ada 25, tapi sampai sekarang enggak P21. Jadi memang kasusnya boncos dan ijazahnya 99,9 persen palsu," lanjutnya.
Sumber: Tribunnews
