Kasus Pemerkosaan 50 Santriwati di Pati: Korban Dibujuk Tengah Malam dan Diancam Jika Menolak

 


Jum'at, 1 Mei 2026

Faktakini.info, Jakarta - Dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di wilayah Tlogowungu, Pati, memicu keprihatinan publik. Berdasarkan keterangan korban, melalui kuasa hukumnya pengasuh ponpes diduga kerap menghubungi santriwati pada tengah malam untuk diminta “menemani tidur”di gilir 2 santri . Saat korban menolak, ancaman dikeluarkan—mulai dari dikeluarkan dari pondok hingga digantikan dengan santri lain.

 Tekanan tersebut membuat para korban tidak berdaya, terlebih mayoritas santri merupakan anak yatim piatu dan berasal dari keluarga kurang mampu yang bergantung pada pendidikan gratis di pesantren. Dalam beberapa kejadian, korban bahkan disebut lebih dari satu orang dalam satu waktu

Aksi bejat itu diduga terjadi di area bedeng kompleks pondok hingga kamar pribadi pelaku yang berdekatan dengan kamar istrinya. Kuasa hukum mendesak aparat segera menangkap pelaku, karena dikhawatirkan jika dibiarkan bebas, jumlah korban akan terus bertambah.

sementara itu Pihak kepolisian Tlogowungu membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus kini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pati dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Iya benar memang TKP di wilayah Tlogowungu, untuk kasus ini sudah penanganan di Sat Reskrim Polresta Pati," kata Mujahid di lansir dari detik.com 29/4/2026

#KasusPonpesPati #LindungiSantri #Indonesiadotcom #semuaorang #pengikut #berita #viral