DPW FPI Aceh Timur Gelar Hisbah di Kawasan Pusat Pemerintahan, Dorong Penguatan Penegakan Syariat Islam
Ahad, 31 Mei 2026
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Persaudaraan Islam (FPI) Aceh Timur menggelar kegiatan hisbah dan tausiyah di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (31/5/2026). Lokasi tersebut selama ini disebut kerap menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi yang bukan pasangan suami istri, terutama pada malam hari di sejumlah titik yang minim penerangan.
Dalam kegiatan tersebut, laskar FPI memberikan imbauan dan nasihat kepada para pengunjung agar menjaga norma agama dan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Namun, saat kegiatan berlangsung sempat terjadi ketegangan dengan salah seorang pemilik kafe.
Menurut keterangan FPI Aceh Timur, insiden tersebut bermula ketika sejumlah pengunjung meninggalkan lokasi secara tergesa-gesa karena khawatir akan diamankan petugas. Akibatnya, terdapat makanan dan minuman yang telah dipesan namun belum dibayarkan kepada pemilik usaha.
Pihak FPI menjelaskan bahwa sejak awal mereka telah mengimbau para pengunjung agar tidak panik dan tidak perlu melarikan diri. Mereka juga telah mengingatkan agar seluruh pesanan diselesaikan pembayarannya sebelum meninggalkan tempat. FPI menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan hanyalah hisbah dan tausiyah, bukan razia ataupun tindakan penangkapan.
"Kami sudah mengimbau agar para pengunjung tidak takut dan tidak lari. Kami juga mengingatkan supaya makanan dan minuman yang sudah dipesan dibayar terlebih dahulu. Namun karena sebagian merasa bersalah atau khawatir, mereka memilih pergi begitu saja," ujar perwakilan FPI Aceh Timur.
Kondisi tersebut membuat pemilik kafe mengalami kerugian sehingga sempat terjadi adu argumentasi dengan anggota FPI di lapangan. Meski demikian, setelah dilakukan dialog dan penjelasan secara panjang lebar, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepahaman dan menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
FPI Aceh Timur menyampaikan apresiasi atas penyelesaian yang berlangsung dengan baik dan mengedepankan musyawarah. Organisasi tersebut juga mengajak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk lebih aktif melibatkan ulama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan Islam dalam merumuskan langkah-langkah penegakan syariat Islam di daerah.
"Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, untuk melibatkan para ulama, tokoh umat, dan ormas Islam dalam mengambil keputusan terkait penguatan dan penegakan syariat Islam di Aceh Timur. Dengan sinergi semua pihak, diharapkan nilai-nilai syariat dapat ditegakkan secara lebih efektif, bijaksana, dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat," demikian pernyataan FPI Aceh Timur.
Kegiatan hisbah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya dakwah amar ma'ruf nahi munkar yang dilakukan secara persuasif melalui pendekatan nasihat, edukasi, dan dialog kepada masyarakat.



