Amien Rais: Komdigi Tidak Berhak Menggugat Saya terkait Isu Gay Teddy
"Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," ungkap Amien Rais saat ditanyai oleh wartawan, seperti dikutip dari detikgoyakarta, Minggu 3 Mei 2026.
Amien Rais juga menanggapi pernyataan keras Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid terkait videonya yang bermuatan fitnah, hoaks dan mengandung ujaran kebencian, dan berujung video tersebut menghilang dari akun media sosial Amien Rais.
Amien mengungkapkan, pernyataan dirinya yang menuding Teddy, merupakan bentuk kebebasan berpendapat, dan menunjukkan demokrasi berjalan baik.
"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujar Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, dilansir detikjogja.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga setiap individu bebas menyampaikan pendapat. Meskipun, kata Amien Rais, bertentangan dengan penguasa dan kelompok rakyat.
"Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa," ujarnya.
~ha
