Rismon Dipolisikan Pembeli Bukunya atas dugaan Penipuan

 


Sabtu, 25 April 2026

Faktakini.info, Jakarta - Rismon Hasiholan Sianipar, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan oleh salah satu pembelinya.

Pelapor bernama Irwan Arya, mantan Ketua DPRD Morowali, mengaku mengalami kerugian setelah membeli puluhan buku karya Rismon. Ia menyebut telah membayar sekitar Rp6 juta untuk 60 eksemplar buku, dari rencana awal pembelian hingga ratusan buku

Awalnya, Irwan tertarik dengan isi buku yang mengangkat isu sensitif terkait tokoh nasional. Bahkan, ia mengaku sangat percaya terhadap hasil penelitian yang disajikan dalam buku tersebut. Namun, situasi berubah ketika Rismon justru menyatakan bahwa isi buku itu tidak benar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tersebut membuat pelapor merasa tertipu dan dirugikan, baik secara materi maupun moral. Ia menilai informasi dalam buku yang kemudian dibantah oleh penulisnya sendiri telah menimbulkan kebingungan sekaligus kerugian pribadi.

Laporan pun resmi didaftarkan dengan nomor registrasi di Polda Metro Jaya pada 24 April 2026. Kuasa hukum pelapor menyebut langkah hukum ini diambil untuk mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban atas isi buku yang telah beredar luas di masyarakat.